PALI, KITOUPDATE.COM – Aksi penganiayaan brutal menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, Kamis (16/4/2026) pagi. Seorang petani, Subianto (29), mengalami luka setelah diserang pelaku berinisial PT (28) secara tiba-tiba.
Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Penukal Utara berhasil meringkus pelaku hanya dalam hitungan jam usai kejadian.
Kapolsek Penukal Utara, IPTU Budi Anhar, menjelaskan peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 07.50 WIB di depan rumah warga. Saat itu korban tengah duduk santai usai tiba di lokasi hajatan.
“Pelaku datang dan langsung mengayunkan sebilah golok ke arah korban beberapa kali hingga korban terjatuh dengan luka di bagian pinggang kiri,” ujar Kapolsek, Minggu (19/4).
Dari hasil penyelidikan, aksi nekat pelaku dipicu teguran korban. Sebelumnya, korban sempat menegur pelaku yang diduga meminta uang kepada temannya di perjalanan menuju lokasi hajatan.
Tak terima ditegur, pelaku kemudian mendatangi korban dan melancarkan serangan secara membabi buta.
Korban yang terluka segera dilarikan ke Puskesmas Tempirai untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran. Kurang dari lima jam, pelaku berhasil ditangkap di sebuah kontrakan temannya di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal Abab, sekitar pukul 12.00 WIB.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan bersama barang bukti. Saat ini sudah diamankan di Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas IPTU Budi.
Barang bukti yang disita antara lain sarung golok warna cokelat serta baju batik milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. Polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan, termasuk koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Anies)
































