Beranda Hukum & Kriminal Aksi Curat Terekam CCTV, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Aksi Curat Terekam CCTV, Pelaku Akhirnya Ditangkap

15
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar gudang perkakas di kawasan Ilir Timur I akhirnya terungkap. Tim Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus pelaku berinisial A (41) setelah mengantongi bukti kuat dari rekaman CCTV.

Kasus ini bermula dari laporan korban MRS (30) yang mendapati gudang alat bengkelnya di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan 14 Ilir, dibobol pada Minggu dini hari, 2 November 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Saat tiba di lokasi, korban menemukan gembok pintu gudang telah dirusak dan sejumlah barang berharga hilang.

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, termasuk analisis CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. A kemudian ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam aksinya, pelaku menggondol satu unit laptop ASUS ROG warna hitam serta empat unit mesin pembelah kayu (circular saw) merek Surpace. Total kerugian ditaksir mencapai Rp14,8 juta.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kotak laptop milik korban dan rekaman CCTV untuk kepentingan penyidikan.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan.

“Setiap laporan masyarakat kami tindaklanjuti secara profesional. Ini bukti komitmen kami menjaga keamanan,” tegasnya, Minggu (19/4) kepada wartawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini