JAKARTA, KITOUPDATE.COM — Komisi VII DPR RI kembali memanggil TikTok Shop dan Tokopedia pekan depan untuk meminta penjelasan lengkap terkait pembekuan akun dan dana milik 217 pelaku UMKM yang mengadu kepada parlemen.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengatakan, rapat lanjutan diperlukan karena penjelasan dari TikTok Shop belum sepenuhnya menjawab persoalan yang dialami para pelaku usaha, khususnya terkait alasan dan lamanya pembekuan dana.
“Kita meminta mereka untuk duduk kembali untuk menyelesaikan akun-akun yang 217 ini. Minggu depan kita mengadakan pertemuan kembali dan kita minta TikTok untuk menjawab, memberikan paparan kepada kita. Apa alasan pembekuan itu? Dan kenapa pembekuan itu panjang dilakukan?” kata Evita di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Evita memimpin rapat tertutup Komisi VII bersama Kementerian UMKM, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), DPC Peradi Bekasi Raya, Tokopedia, TikTok Shop, serta perwakilan pelaku UMKM.
Dalam rapat tersebut, Komisi VII meminta TikTok Shop melengkapi data dan memberikan penjelasan rinci mengenai 217 kasus pembekuan akun yang dilaporkan pelaku UMKM.
Evita menjelaskan, pada rapat sebelumnya Komisi VII lebih dahulu mendengarkan langsung pengaduan para pelaku UMKM. Dalam pertemuan terbaru, giliran Tokopedia dan TikTok Shop diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi.
Tokopedia, kata dia, telah memberikan penjelasan dan langsung didalami oleh Komisi VII. Namun, pembahasan belum tuntas karena TikTok Shop belum menyampaikan data lengkap terkait seluruh pengaduan yang masuk.
“Kita ingin tahu alasan pembekuan setiap akun dan mekanisme yang diterapkan TikTok Shop. Itu yang akan kita bandingkan dengan pengaduan dari para pelaku UMKM,” ujarnya.
Menurut Evita, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Sebagian pelaku UMKM bahkan mengaku dana mereka telah dibekukan selama bertahun-tahun, yang pada akhirnya mengganggu keberlangsungan usaha.
Dampaknya, kata Evita, tidak hanya berupa tertahannya dana, tetapi juga menyebabkan sebagian pelaku usaha terpaksa menutup toko, mengurangi tenaga kerja, bahkan beralih ke pekerjaan lain.
Karena itu, Komisi VII meminta seluruh pihak terkait duduk bersama untuk mencari penyelesaian. Pemerintah, BPKN, Peradi, TikTok Shop, Tokopedia, dan perwakilan UMKM diharapkan tidak sekadar membahas penyebab pembekuan, tetapi juga memastikan adanya jalan keluar bagi setiap kasus.
Komisi VII juga menilai 217 pengaduan tersebut baru berasal dari pelaku UMKM di Bekasi. Kondisi ini membuka kemungkinan adanya persoalan serupa di daerah lain yang belum tersampaikan kepada parlemen.
Selain meminta penyelesaian terhadap 217 kasus tersebut, Komisi VII mendorong TikTok Shop memperkuat sistem pemantauan, mekanisme peringatan, proses banding, serta layanan pengaduan agar pelaku UMKM memiliki akses penyelesaian yang lebih jelas ketika akunnya dibekukan.
Rapat lanjutan pekan depan akan difokuskan pada paparan TikTok Shop dan Tokopedia mengenai alasan pembekuan, mekanisme yang digunakan, serta perkembangan penyelesaian masing-masing kasus.
Komisi VII ingin memastikan setiap pengaduan memiliki kejelasan tindak lanjut dan tidak ada lagi dana pelaku UMKM yang tertahan tanpa kepastian penyelesaian. (**)



































