Beranda Ogan Kemering Ilir DPRD OKI Anggarkan Rp5,1 M untuk Mobil Dinas, Kontras dengan Janji Efisiensi...

DPRD OKI Anggarkan Rp5,1 M untuk Mobil Dinas, Kontras dengan Janji Efisiensi Bupati Muchendi

137
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Di tengah semangat efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat dan direspons oleh kepala daerah, rencana pengadaan kendaraan dinas baru oleh DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menuai sorotan tajam.

Kontras mencolok terjadi, saat Bupati OKI Muchendi Mahzareki menunda pembelian mobil dinas demi mengutamakan kebutuhan rakyat, DPRD OKI justru menganggarkan dana miliaran rupiah untuk membeli kendaraan dinas baru bagi para pimpinan legislatif.

Rencana ini terungkap di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang diakses wartawan pada Jumat, 19 Juni 2025. Paket tersebut tercantum sebagai ‘Pengadaan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan’ dengan kode 59041610.

Rincian pengadaan meliputi:

  • 1 unit kendaraan dinas jabatan untuk Ketua DPRD dengan kapasitas maksimal 2.500 cc.
  • 1 unit kendaraan dinas jabatan untuk Wakil Ketua DPRD dengan kapasitas maksimal 2.200 cc.

Total pagu anggaran mencapai Rp5,1 miliar, yang bersumber dari APBD OKI 2025. Proses pemilihan penyedia direncanakan menggunakan metode E-Purchasing, dan paket diumumkan sejak 21 April 2025 pukul 12.05 WIB.

Janji Bupati dan Realita DPRD OKI

Rencana ini tampak berbanding terbalik dengan pernyataan Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, yang dalam rapat paripurna DPRD OKI pada 4 Maret 2025 menyampaikan penundaan pembelian mobil dinas jabatannya. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut dialihkan ke sektor-sektor prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.

“Kita tunda dulu pembelian mobil dinas bupati. Dialihkan untuk kebutuhan lebih prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” tegas Muchendi saat itu.

Muchendi juga menyatakan bahwa efisiensi anggaran bukan ditujukan untuk memangkas hak rakyat, tetapi menyasar belanja-belanja pejabat seperti perjalanan dinas, rapat, dan kendaraan dinas.

“Yang diefisiensi bukan untuk rakyat, tapi jatah kita,” tambahnya.

Dari penundaan tersebut, pemerintah kabupaten menghemat sekitar Rp1,5 miliar, yang akan dialokasikan untuk menutup kebutuhan pembangunan jalan senilai Rp2 miliar. Langkah ini, menurutnya, merupakan respons atas kondisi defisit anggaran yang membuat Kabupaten OKI belum mandiri secara fiskal.

“Kita menghadapi defisit anggaran. Secara finansial OKI jauh dari kata mandiri. Kebijakan efisiensi di bidang infrastruktur pun sangat berpengaruh terhadap pembangunan di daerah,” ujar Bupati yang baru dilantik pada 20 Februari 2025 itu.

Efisiensi atau Sekadar Retorika?

Perbedaan sikap antara eksekutif dan legislatif ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik. Ketika kepala daerah menunjukkan keteladanan dalam efisiensi anggaran, langkah DPRD membeli kendaraan dinas mewah justru menghadirkan ironi.

Apakah efisiensi anggaran benar-benar menjadi komitmen bersama di Kabupaten OKI, atau hanya slogan yang tak berbekas dalam praktik anggaran legislatif?

Publik kini menunggu klarifikasi dari DPRD OKI mengenai urgensi pengadaan kendaraan tersebut, dan sejauh mana lembaga legislatif sejalan dengan visi penghematan yang dicanangkan kepala daerah. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini