PALI, KITOUPDATE.COM – Kelangkaan dan tingginya harga elpiji bersubsidi 3 kilogram di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, terus menjadi keluhan masyarakat. Di tengah keresahan yang kian meluas, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI, Ida Martini, akhirnya angkat bicara.
Dalam keterangannya di Kantor Disperindag PALI, Ida menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam terhadap persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat kecil tersebut.
Menurutnya, elpiji 3 kilogram merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sehingga distribusinya harus tepat sasaran dan sesuai aturan yang berlaku.
“Kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Saya mengingatkan seluruh pangkalan, agen hingga pengecer agar tidak mengambil keuntungan berlebihan dari kebutuhan masyarakat. Elpiji 3 kilogram adalah hak masyarakat yang berhak menerima subsidi,” tegas Ida.
Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, Disperindag PALI berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi yang diduga melakukan pelanggaran.
Ida menegaskan, pihaknya tidak akan ragu merekomendasikan sanksi kepada pangkalan yang terbukti melakukan penimbunan atau menjual gas bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangan yang ada. Bahkan, kami akan menyurati Pertamina untuk memutus hubungan usaha dengan pangkalan yang terbukti melanggar aturan,” ujarnya.
Meski demikian, pernyataan tersebut mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Pasalnya, persoalan kelangkaan dan mahalnya harga elpiji 3 kilogram di PALI bukan kali pertama terjadi. Sejumlah elemen masyarakat menilai pengawasan distribusi selama ini belum berjalan optimal sehingga praktik penyimpangan diduga masih terjadi di lapangan.
Keluhan datang dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari ibu rumah tangga hingga pelaku UMKM yang bergantung pada gas bersubsidi untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Mereka berharap pemerintah tidak hanya memberikan pernyataan, tetapi juga menghadirkan langkah konkret yang mampu menjamin ketersediaan dan stabilitas harga elpiji.
“Kami hanya ingin gas mudah didapat dengan harga yang wajar. Kalau memang ada oknum yang bermain, harus ditindak tegas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dalam beberapa waktu terakhir, isu distribusi elpiji bersubsidi juga menjadi perhatian sejumlah organisasi kepemudaan dan tokoh masyarakat. Mereka mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan serta menindak pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan dari distribusi gas bersubsidi.
Pernyataan Kadisperindag PALI kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menanti realisasi langkah yang dijanjikan, termasuk sidak lapangan dan penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan.
Dengan meningkatnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi, masyarakat berharap persoalan kelangkaan serta tingginya harga elpiji 3 kilogram di Kabupaten PALI dapat segera teratasi sehingga hak masyarakat terhadap energi bersubsidi dapat kembali terpenuhi. (Anies)



































