Beranda Ogan Kemering Ilir Gelar Pelepasan Siswa Siswi, Kepsek PAUD Bunda II Batu Ampar Sampaikan Pesan...

Gelar Pelepasan Siswa Siswi, Kepsek PAUD Bunda II Batu Ampar Sampaikan Pesan Menyentuh

111
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Suasana haru dan syukur menyelimuti pelaksanaan acara pelepasan dan perpisahan siswa-siswi PAUD Bunda II, Desa Batu Ampar, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Acara digelar sederhana akan tetapi tetap berlangsung khidmat dan meriah, dihadiri seluruh guru, orang tua murid, tokoh masyarakat, serta siswa yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan tingkat selanjutnya.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah PAUD Bunda II, Hendri Yusuf, menyampaikan kata perpisahan yang menyentuh hati sekaligus sarat motivasi bagi anak-anak didik dan orang tua.

“Dua tahun bersama kalian adalah masa yang penuh warna, tawa, dan pelajaran berharga. Kalian datang dengan langkah malu-malu, kini melangkah percaya diri, siap melanjutkan perjalanan belajar ke jenjang berikutnya,” ujarnya. Jumat (19/06/2026)

Beliau menekankan bahwa pendidikan di PAUD bukan sekadar menghafal, melainkan membentuk fondasi karakter, kemandirian, dan rasa ingin tahu.

“Teruslah menjadi anak yang sopan, jujur, berani bertanya, dan selalu hormati orang tua serta guru. Jadikan masa kecil ini sebagai bekal terindah untuk meraih cita-cita setinggi langit,” tambahnya.

Kepada para orang tua, Hendri Yusuf menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kepercayaan dan kerja sama yang terjalin.

“Keberhasilan anak adalah hasil kerja sama sekolah dan keluarga. Meskipun mereka sudah lulus, peran orang tua sebagai pendidik utama tetap menjadi kunci utama tumbuh kembang mereka,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah juga menginformasikan kebijakan resmi terbaru yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar dipahami semua pihak:

– Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025

Memperkuat Kurikulum Merdeka PAUD dengan pendekatan belajar sambil bermain, tidak mengubah substansi, hanya menyempurnakan aturan administratif.

Menekankan pengembangan 6 aspek: nilai agama & moral, fisik, kognitif, bahasa, sosial emosional, dan seni. Waktu belajar minimal 900 menit per minggu agar sesuai tahap perkembangan anak.

– Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025

Mengatur batas usia masuk: Kelompok A minimal 4 tahun, Kelompok B minimal 5 tahun. Anak usia 5 tahun 6 bulan ke atas dapat mendaftar ke SD dengan bukti kesiapan perkembangan.

– Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026

Penggunaan dana Bantuan Operasional PAUD (BOP) difokuskan pada literasi awal, numerasi, dan pembelajaran berbasis digital; pengelolaan lebih transparan dan akuntabel.

– Grand Design Wajib Belajar 13 Tahun

Pemerintah menetapkan 1 tahun pendidikan prasekolah/PAUD sebagai bagian dari jalur pendidikan wajib, untuk memastikan kesiapan anak sebelum masuk SD.

“Semoga regulasi ini membawa kualitas layanan PAUD semakin baik. Kami siap mendampingi, dan mari bersama wujudkan generasi awal yang cerdas, berkarakter, dan sehat jasmani-rohani.” pungkasnya.

Acara ditutup dengan penyerahan piagam kelulusan, sesi foto bersama, dan penampilan kreatif siswa. PAUD Bunda II berkomitmen terus memberikan layanan terbaik sesuai standar nasional demi masa depan anak-anak Batu Ampar. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini