Beranda Ogan Kemering Ilir Inspektorat OKI Dinilai Tertutup, Publik Pertanyakan Transparansi Audit

Inspektorat OKI Dinilai Tertutup, Publik Pertanyakan Transparansi Audit

148
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Keterbukaan informasi publik masih menjadi tantangan bagi lembaga pengawasan daerah. Sayangnya, Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) justru menunjukkan kecenderungan menutup akses terhadap hasil kinerja dan sejumlah data audit, yang seharusnya dapat diakses masyarakat.

Hingga kini, Inspektorat OKI belum memberikan informasi terkait audit internal, termasuk rincian anggaran maupun rekomendasi hasil evaluasi kinerja instansi dan desa. Padahal, permintaan data telah diajukan secara resmi sebagai bahan kajian jurnalistik dalam serial investigasi “Rutin Audit, Apa Kerja Inspektorat OKI?”.

Upaya klarifikasi melalui permohonan wawancara maupun surat tertulis pun tidak membuahkan hasil. Pihak Inspektorat tidak pernah memberikan pernyataan resmi, bahkan tidak ada konfirmasi sama sekali. Inspektur OKI, Syaparudin, juga belum memberikan jawaban meski telah dihubungi melalui berbagai saluran, baik resmi maupun tidak resmi.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik: apa yang sebenarnya tengah disembunyikan lembaga pengawas daerah ini? Terlebih, dengan anggaran mencapai belasan miliar rupiah setiap tahun dari pajak rakyat, masyarakat berhak mengetahui bentuk pertanggungjawaban kinerja Inspektorat.

Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten OKI, Hamadi, menilai sikap tertutup ini sebagai preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, Inspektorat semestinya menjadi garda terdepan dalam mewujudkan akuntabilitas, bukan justru menutup diri.

“Sikap tertutup Inspektorat menjadi ironi. Mereka menggunakan uang rakyat, tetapi menolak terbuka ketika diminta menunjukkan hasil kerja,” ujarnya, Jumat (22/8).

Hamadi menambahkan, keterbukaan hasil audit seharusnya menjadi instrumen demokrasi agar publik dapat mengawasi jalannya pemerintahan. Karena itu, menurutnya, Bupati OKI, Muchendi, perlu mengevaluasi kinerja Inspektur Syaparudin.

“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan ukuran keberanian sebuah institusi untuk diuji. Hingga kini, Inspektorat OKI belum menunjukkan hal tersebut,” tegasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini