Beranda Ogan Kemering Ilir Kadisdik OKI Ingatkan Sekolah Untuk Mengelola Dana BOS Sesuai Juknis dan Transparan...

Kadisdik OKI Ingatkan Sekolah Untuk Mengelola Dana BOS Sesuai Juknis dan Transparan ke Publik

240
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bertujuan untuk mendukung operasional sekolah agar lebih optimal. Untuk mencapai tujuan tersebut, penggunaan dana BOS harus dikelola secara akuntabel dan transparan. Namun, saat ini penyelewangan penggunaan dana BOS marak terjadi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Muhammad Refly, S.Sos,.MM mengatakan, seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, ia pun menegaskan bahwa banyak hal yang perlu diperhatikan oleh pihak satuan pendidikan dalam pengelolaan dana BOS tersebut.

“Dana Bos adalah amanah dari pemerintah untuk itu harus benar-benar dilaksanakan dengan baik, harus sesuai dengan juknis, dan banyak hal yang harus diperhatikan oleh setiap satuan pendidikan di antaranya siswa yang tercatat di sekolah harus ada dan aktif belajar di sekolah tersebut, serta dana BOS digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah harus sesuai dengan prioritas yang ditetapkan” ujar Refly. Rabu (19/03/2025).

Kadisdik pun melanjutkan, bahwa selain rencana penggunaan dana BOS harus melalui diskusi yang melibatkan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan komite sekolah.

“Selanjutnya harus transparan, pihak sekolah perlu mengumumkan rencana penggunaan dana BOS di media pengumuman sekolah, sehingga orang tua siswa maupun masyarakat dapat mengetahui dan memantaunya” jelas Kadisdik OKI.

Hal-hal tersebut dapat mencegah penyelewengan penggunaan dana BOS, mengingat setiap bantuan apapun khususnya di bidang pendidikan haruslah dikelola dengan baik dan transparan.

“Ini merupakan bagian dari usaha Dinas Pendidikan OKI untuk terus menjaga amanah dari pemerintah, sehingga apa yang disampaikan kepada sekolah, harus sekolah sampaikan kepada penerima, harus dikelola pula dengan benar, harus transparan dalam penggunaannya, karena kalau tidak dikelola dengan baik sesuai dengan prosedur, BOS ini sangatlah rentan penyelewengannya” Tegas Refly.

Untuk ia mengingatkan kepada setiap satuan pendidikan serta sekolah agar memanfaatkan dengan sebaik-baiknya BOS ini, dan Pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap penggunaan dana tersebut.

“Pada hakikatnya Dana BOS ini merupakan bantuan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan, untuk itu kami menegaskan kepada setiap satuan pendidikan yang ada agar amanah dalam penggunaan Dana ini, serta Dinas Pendidikan OKI akan terus mengawasi terkait hal ini, jika nantinya ditemukan oknum sekolah yang nakal, maka kami akan tegas menyikapinya sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku yang mengatur prihal ini” pungkas Refly. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini