OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan di Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 untuk mengantisipasi munculnya aliran sesat atau menyimpang dan antisipasi Kenakalan Remaja di tengah masyarakat.
Rapat yang di Pimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri OKI, Agung Setiawan, SH,.MH ini juga dihadiri pula oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) OKI, Camat Sirah Pulau Padang, Ardhi Tomiyansyah, S.IP,.M.Si, Kanit Intel Polsek (Serli), Koramil (Sulistiono), Halim Burlian (Ketua FKDM Kec. SP Padang), Jemat Mesra (FKDM Tokoh Adat, Alpian (FKDM Tokoh Pemuda), Fatkhurahman (FKDM Tokoh Pendidik), H. Akademi (Tokoh Masyarakat), Ustadz Mahdi Imron (Tokoh Agama), Ustadz Sanusi dan Ustadz ivan selaku tokoh Pendidikan dan Keagamaan.
“Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 di Aula Kejari OKI ini untuk menyamakan persepsi karena seluruh stakeholder perlu melakukan pengawasan,” kata Kasi Intelijen Agung Setiawan. Rabu (16/05/2025).
Lebih lanjut Agung Setiawan mengatakan tujuan rakor ini sendiri untuk meningkatkan kerja sama dalam rangka deteksi dini munculnya aliran sesat atau menyimpang dari agama dan kepercayaan yang diakui negara, yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Sehingga perlu dilakukan pengawasan oleh Tim Pakem abupaten OKI dengan harapan situasi dan kondisi dalam wilayah Kabupaten OKI kondusif, aman, nyaman dan damai,” harap Agung.
Selanjutnya ia juga menyampaikan ketika melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), kata Agung, tim PakemKabupaten OKI wajib memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara teknis dan administrasi di wilayahnya masing-masing.
“Pengurus Pakem diharapkan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang dan dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama atau aliran pemahaman yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Agung.
Selain dari permasalahan aliran sesat pada kesempatan ini juga Camat SP Padang Ardhi Tomiyansyah, S.IP,.M.Si juga membahas tentang maraknya aksi kenakalan remaja yang ada di Kabupaten OKI yang juga berpotensi dapat mengganggu ketertiban masyarakat yang memerlukan perhatian lintas sektor terutama keterlibatan Pakem untuk mengatasi permasalahan ini.
“Selain permasalahan aliran sesat kita juga perlu mengangkat permasalahan kenakalan remaja yang masih saja terjadi dan ini perlu menjadi perhatian kita bersama khususnya kami meminta bantuan dari tim Pakem yang memang mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat” jelas Ardhi.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat meliputi:
– Pemantauan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang berkembang di masyarakat.
– Identifikasi ajaran atau praktik keagamaan yang berpotensi menyimpang dan menimbulkan keresahan.
– Penyusunan langkah-langkah strategis dalam rangka pengawasan intensif dan preventif terhadap aliran sesat dan kenakalan remaja.
Selanjutnya Camat SP Padang juga meminta kepada tim Pakem agar menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten OKI.
“Saat rakor masing-masing perwakilan pengurus Pakem sudah menyampaikan perkembangan yang ada di lapangan baik terkait potensi adanya aliran sesat dan juga kenakalan remaja dan Pakem bekerjasama dengan stakeholder yang ada menyatakan siap untuk berperan aktiv dalam menangani kasus ini” pungkas Ardhi.
Hingga berakhirnya Rakor berjalan dengan tertib dan kondusif, serta menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan stakeholder dalam menjaga stabilitas sosial dan keagamaan di Kabupaten Ogan Komering Ilir. (Hendri)



































