PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali mengintensifkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam kegiatan pendistribusian semen oleh distributor PT KMM di wilayah Sumatera Selatan periode 2018–2022.
Menurutnya Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan bahwa penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis, yakni rumah tersangka DJ selaku Direktur Utama PT KMM di Komplek Mustika Perdana, Kecamatan Alang-Alang Lebar, serta Kantor Cabang PT Jamkrindo Palembang di Jalan Kapten A. Rivai, 26 Ilir.
“Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tertanggal 20 Februari 2026 dan Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang tertanggal 23 Februari 2026,” kata Vanny, Rabu (25/2/2026).
Lebih lanjut Vanny menjelaskan, dari dua lokasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan langsung dengan perkara dugaan korupsi distribusi semen. Dokumen tersebut akan didalami untuk menelusuri alur distribusi, mekanisme penjaminan, serta potensi kerugian keuangan negara.
“Langkah penggeledahan ini menegaskan bahwa penyidikan perkara yang mencakup rentang waktu empat tahun tersebut terus bergulir. Kejati Sumsel juga membuka peluang adanya pengembangan perkara, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Seluruh rangkaian penggeledahan dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif di bawah pengawasan aparat penegak hukum. (Eko Saputra)



































