Beranda Nasional Menkeu: Rokok Ilegal Diberi Jalan, atau Ditutup

Menkeu: Rokok Ilegal Diberi Jalan, atau Ditutup

21
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penambahan layer (lapisan tarif) baru dalam struktur cukai hasil tembakau (CHT) mulai berlaku paling lambat Mei 2026. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah strategis untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus mendongkrak penerimaan negara.

“Kami targetkan Mei sudah berjalan, supaya penerimaan masuk dan kami bisa benar-benar melarang rokok ilegal,” ujar Purbaya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Ia mengungkapkan, proposal penambahan layer cukai telah rampung dan segera diajukan ke DPR. Skema baru ini dirancang untuk menarik pelaku usaha rokok ilegal masuk ke sistem legal dengan kewajiban membayar cukai sesuai ketentuan.

Purbaya menegaskan, pemerintah memberi ruang transisi bagi pelaku usaha ilegal. Namun, bagi yang menolak beralih ke jalur legal, penindakan tegas akan dilakukan.

“Kami beri kesempatan masuk ke pasar legal. Kalau tidak mau, akan kami tutup,” tegasnya.

Meski demikian, Purbaya belum merinci potensi tambahan penerimaan negara dari kebijakan tersebut. Ia memilih menunggu implementasi berjalan sebelum menyampaikan proyeksi yang lebih akurat.

“Kalau klaimnya benar, kontribusinya bisa sangat besar. Tapi kami tidak ingin berspekulasi sebelum melihat hasil satu sampai dua bulan pelaksanaan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Kacaribu menyatakan penyusunan kebijakan ini mengedepankan pendekatan hukum sekaligus mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan di industri hasil tembakau.

Menurutnya, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan keberlangsungan industri yang menyerap tenaga kerja besar, dengan membuka ruang legalisasi melalui mekanisme pembayaran pita cukai.

Sebagai catatan, struktur tarif CHT telah mengalami penyederhanaan signifikan, dari 19 lapis pada 2009 menjadi 8 lapis pada 2022. Ketentuan terbaru diatur dalam PMK Nomor 97 Tahun 2024. (Ant/**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini