OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan dan Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Tata Cara kerjasama desa di Bidang Pemerintahan Desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten OKI melaksanakan rapat koordinasi Monitoring dan Evaluasi penyusunan profil desa, pelaksanaan kerjasama desa serta peningkatan kapasitas aparatur desa.
Bertempat di Aula Kantor Camat SP Padang, Selasa 10 Februari 2026, kegiatan ini di hadiri langsung oleh Camat SP Padang, Dinas PMD Kabupaten OKI, Tenaga Ahli (TA) P3MD Kabupaten OKI, para Sekretaris Desa beserta Operator Desa se-Kecamatan SP Padang.
Camat SP Padang, Indra Husin, S.Sos,.M.Si dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Dinas PMD dan TA P3MD di Kecamatan SP Padang dan ia juga mengucapkan terimakasih karena memilih Kecamatan SP Padang sebagai salah satu destinasi monev Prodeskel ini.
“Kegiatan ini bertujuan untuk monitoring dan mengevaluasi progres penyusunan data Profil Desa Tahun 2025 berbasis Online melalui aplikasi Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel)” ujar Indra.
Selain itu menurutnya, kegiatan ini juga bertujuan mendata seluruh bentuk kegiatan kerjasama desa Tahun 2024 dan 2025 di wilayah kerja masing-masing, baik kerjasama antar desa maupun kerjasama desa dengan pihak ketiga serta program kegiatan kerjasama yang akan direncanakan tahun 2026 di masing-masing desa.
“Kami rasa baik bagi sekdes maupun operator desa tidak banyak menemukan kesulitan terhadap aplikasi karena menyentuh langsung keadaan desa masing-masing dan kepada seluruh peserta kami harapkan dapat mengikuti kegiatan pada hari ini dengan sebaik-baiknya” ungkap Indra.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten OKI yang diwakili oleh Kabid Peningkatan Sapras, Penanggulangan Kemiskinan dan Evaluasi Perkembangan Desa, Muhammad Davies., S.KM menyampaikan pentingnya penyusunan profil desa dan memastikan pelaksanaan penyusunan Prodeskel dapat berjalan optimal, sekaligus mengevaluasi pengumpulan data potensi desa yang menjadi dasar perencanaan pembangunan yang telah dituangkan dalam target RPJMD.
“Aplikasi ini sangatlah penting, tidak hanya skala Daerah akan tetapi juga sampai ke pusat. Karena prodeskel ini sendiri gambaran suatu Desa” ungkap Davies.
Menurutnya aplikasi prodeskel ini juga sebagai cara konkret dalam penyediaan data.
“Dizaman seperti sekarang ini semua terasa sangat mudah untuk diakses, dengan adanya aplikasi ini sangat memudahkan kita untuk mengakses segala informasi yang terdapat di suatu desa, tidak perlu repot-repot cukup mengakses aplikasi prodeskel ini” terang Davies.
Sering kali Kurangnya kerjasama dan kolaborasi antara aparat desa, petugas pendata dan operator Prodeskel menyebabkan tidak tersedianya data yang valid sehingga kondisi data pada aplikasi Prodeskel sering diabaikan dan tidak dilakukan update secara berkala.
“Mengingat pentingnya hal ini kami mengharapkan kepada seluruh operator agar bisa menginput data pada aplikasi ini dengan sebenar-benarnya, kalaupun tidak dalam waktu dekat bisa dilakukan secara berkala” harap Davies.
Di tempat yang sama, Tenaga Ahli (TA) P3MD Kabupaten OKI, Irawadi, S.Pd, menyampaikan bahwa untuk mendapatkan hasil yang maksimal maka diperlukan kerjasama yang baik pula yang ada di desa.
“Semuanya akan terasa ringan apabila dilaksanakan secara bersama-sama, dengan terbangunnya sinergi yang baik di desa tentulah akan mendapatkan hasil yang memuaskan pula dalam pengerjaan prodeskel nanti” terang Irawadi.
Ia juga berharap kedepannya baik sekdes maupun operator desa dapat melibatkan segala unsur yang ada di desa demi keakurasian data yang akan disampaikan pada prodeskel.
“Kedepannya kita akan membentuk Pokja pemuktahiran data desa yang ada di desa masing-masing, selain dapat meringankan dalam penginputan data prodeskel juga nantinya diharapkan dapat tersaji data yang akurat pula pada prodeskel” tegas Irawadi.
Irawadi pun menjelaskan bahwa Profil Desa menggambarkan wajah desa berisi data potensi dan aset yang ada di Desa dan juga prodeskel adalah sebuah rumah data bagi desa yang semua informasinya dapat di akes secara cepat, akurat dan praktis.
“Kita semua berharap agar Operator dan Sekretaris Desa dapat segera melakukan Update data secara berkala dan menyerahkan laporan Profil Desa Tahun 2025 sesuai batas waktu yang ditetapkan, karena banyak sekali yang akan kita laksanakan pada tahun 2026 nanti yang terkait dengan pemuktahiran data desa, karena ini merupakan upaya kita dalam membangun tatanan informasi desa yang baik dengan berbasis aplikasi yang tentunya nanti akan berdampak langsung dalam perencanaan pembangunan yang ada di desa” pungkas Irawadi. (Hendri)
































