PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Nasib apes dialami A (33), warga Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Diduga menjadi kurir penjualan senjata api (senpi) rakitan, A ditangkap polisi saat hendak menyerahkan senpi kepada calon pembeli melalui transaksi cash on delivery (COD).
A diamankan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang di kawasan Jalan Opi Raya, Kelurahan 15 Ulu, Palembang, Kamis (13/8/2026) sore. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu senpi rakitan yang menyerupai revolver serta empat butir amunisi kaliber 9 mm.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP M Jedi P membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus bermula dari penyamaran anggota Unit Pidum yang berpura-pura menjadi calon pembeli.
“Anggota Unit Pidum melakukan transaksi untuk membeli senpi rakitan jenis revolver dengan pelaku di kawasan Jalan Opi Raya Kelurahan 15 Ulu Palembang,” kata Jedi, Kamis sore.
Saat transaksi COD berlangsung, petugas langsung meringkus A. Ia tidak melakukan perlawanan dan kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, dari tangan pelaku diamankan senjata api rakitan menyerupai revolver beserta amunisinya kaliber 9 mm sebanyak empat butir,” tegasnya.
Ngaku Cuma Kurir, Dibayar Rp300 Ribu
Dalam pemeriksaan awal, A berdalih senpi rakitan tersebut bukan miliknya. Ia mengaku hanya mendapat perintah untuk mengantarkan senpi kepada calon pembeli.
Menurut pengakuannya, ia menerima upah Rp300 ribu atas tugas tersebut.
“Saya hanya disuruh untuk mengantarkan senpi tersebut kepada pembeli, saya sudah mendapatkan uang Rp300 ribu,” aku A.
A juga mengklaim baru pertama kali menjalankan peran sebagai kurir senpi rakitan.
“Baru sekali ini aku disuruh, Pak. Aku disuruh ngantar,” katanya.
Saat ini, A beserta barang bukti telah diamankan di Polrestabes Palembang. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami asal-usul senpi rakitan tersebut, termasuk pihak yang diduga memerintahkan A dan calon pembelinya. (**)



































