Beranda Headline Operasi Patuh OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Dibidik

Operasi Patuh OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Dibidik

5
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mulai menggelar Operasi Patuh pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selama 14 hari pelaksanaan, kepolisian memprioritaskan penindakan terhadap enam jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Operasi tersebut resmi dimulai melalui kegiatan di Lapangan Mapolres OKI, Senin (26/10/2026). Sejumlah instansi terkait turut hadir, termasuk pimpinan Hutama Karya, Waskita, dan Jasa Raharja sebagai bagian dari sinergi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan, Operasi Patuh tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Operasi Patuh ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kami ingin setiap pengguna jalan memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

 

Enam Pelanggaran Jadi Prioritas

Dalam pelaksanaannya, petugas memetakan lokasi dan waktu yang rawan kecelakaan agar penempatan personel serta kegiatan di lapangan lebih tepat sasaran.

Enam pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas meliputi:

1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.

2. Pengemudi atau penumpang kendaraan yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.

3. Pengendara yang melawan arus lalu lintas.

4. Pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara.

5. Pengemudi yang menerobos lampu merah.

6. Kendaraan yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan.

Menurut Kapolres, perilaku tidak tertib di jalan raya dapat membahayakan keselamatan pelanggar maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas perlu menjadi kebiasaan, bukan sekadar dilakukan saat ada petugas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan tindakan yang berisiko menyebabkan kecelakaan. Keselamatan personel dan masyarakat adalah hal utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” katanya.

Operasi Patuh Polres OKI berlangsung hingga 8 November 2026. Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan meningkat sehingga risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

Polres OKI juga mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan operasi dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terciptanya kondisi jalan yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten OKI. (Rico)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini