OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Dugaan aktivitas transaksi narkoba di Desa Srigeni Lama, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi sasaran penggerebekan jajaran Polsekta Kayuagung, Minggu (25/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 16 alat isap sabu, empat timbangan digital, serta dua perangkat QRIS yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, setelah anggota kepolisian melaksanakan apel. Dipimpin langsung Kapolsekta Kayuagung AKP Azwan, petugas mendatangi lokasi yang sebelumnya telah dipantau.
Namun, kedatangan polisi membuat sejumlah orang yang berada di tempat tersebut melarikan diri. Petugas tidak berhasil mengamankan mereka, tetapi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Setelah sampai ke TKP, beberapa orang berlari. Tetapi kami mendapati banyak bukti alat pengisap sabu dan timbangan digital,” ungkap AKP Azwan.
Dari hasil penggeledahan terhadap empat pondok di lokasi, petugas menemukan berbagai barang, mulai dari alat isap sabu, timbangan digital, telepon genggam, hingga perangkat QRIS yang diduga digunakan untuk transaksi pembayaran.
Temuan QRIS tersebut menjadi salah satu hal yang menarik perhatian dalam penggerebekan ini. Meski demikian, fungsi perangkat tersebut dalam dugaan transaksi narkoba masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit handy talky (HT), satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam bernomor polisi BG 4187 KBE, satu senjata tajam, serta sejumlah barang lainnya.
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menghancurkan empat pondok tersebut agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Kapolsekta Kayuagung mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Barang Bukti yang Ditemukan
Berikut barang-barang yang dilaporkan ditemukan petugas di lokasi:
– Empat buah timbangan digital.
– Satu kantong plastik berisi klip plastik.
– Satu kantong plastik berisi korek api.
– Dua buah handy talky (HT).
– Satu unit telepon genggam.
– Satu unit powerbank.
– Enam belas buah alat isap sabu atau bong.
– Dua perangkat transaksi pembayaran QRIS.
– Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, nomor polisi BG 4187 KBE.
– Satu buah senjata tajam.
– Satu lembar STNK dengan nomor polisi BG 6576 KAL.
– Satu buah pelat nomor kendaraan BG 3092 AEF.
– Satu unit kipas angin.
Hingga penggerebekan berakhir, sejumlah orang yang berada di lokasi belum berhasil diamankan. Temuan barang-barang tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan kepolisian untuk mendalami dugaan aktivitas narkotika di Desa Srigeni Lama.


































