OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Dalam upaya memastikan kualitas dan jangkauan pelayanan publik semakin merata, Pansus Pelayanan Publik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKI.
Rapat kerja yang berlangsung secara kondusif ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Hj. Sandra, dan menjadi wadah evaluasi sekaligus pendalaman mengenai kinerja serta berbagai terobosan layanan yang telah dikembangkan untuk mendekatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Disdukcapil OKI, Hendri, SH, menyampaikan paparan lengkap mengenai langkah strategis yang telah dijalankan selama periode terakhir. Dijelaskan bahwa instansi tersebut telah berhasil meluncurkan sebanyak 20 jenis inovasi layanan.
“Inovasi ini dirancang secara khusus untuk memangkas jalur birokrasi yang berbelit, menghemat waktu dan biaya yang dikeluarkan warga, serta menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten OKI, termasuk daerah-daerah terpencil, terluar, dan sulit diakses yang selama ini kerap menghadapi kendala aksesibilitas” ujar Hendri. Kamis (17/06/2026)
Ia melanjutkan Kedua puluh inovasi tersebut mencakup berbagai jenis layanan, mulai dari sistem pelayanan berbasis daring yang dapat diakses kapan saja, layanan keliling yang bergerak mendatangi lokasi warga, hingga program-program khusus yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat rentan dan membutuhkan perhatian lebih.
“Berbagai terobosan ini menjadi bukti nyata komitmen Disdukcapil OKI dalam mewujudkan semangat pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berkeadilan” jelas Hendri.
Di antara sejumlah inovasi yang dikembangkan, terdapat tujuh program unggulan yang menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut karena dampak dan manfaatnya yang langsung dirasakan oleh masyarakat, antara lain:
1. Lakon Mandira
– Merupakan layanan administrasi berbasis daring yang memungkinkan warga mengurus berbagai dokumen kependudukan secara mandiri cukup dari rumah. Melalui sistem ini, warga tidak perlu lagi datang dan mengantre berjam-jam di kantor dinas, sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih efisien dan menghemat tenaga.
2. Jelades
– Singkatan dari layanan jemput bola, di mana petugas pelayanan secara rutin mendatangi langsung kantor kecamatan, desa, dan kelurahan. Program ini menjawab tantangan wilayah OKI yang luas, sehingga warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya transportasi untuk datang ke ibu kota kabupaten guna mengurus dokumen.
3. OKI Mandira Goes to School
– Program yang ditujukan untuk mempercepat penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi siswa yang telah berusia 17 tahun. Petugas datang langsung ke lingkungan sekolah untuk melakukan perekaman data dan pencetakan dokumen, sehingga tidak mengganggu jam belajar siswa sekaligus memastikan setiap warga memenuhi kewajiban administratifnya tepat waktu.
4. KIAIKU
– Inovasi yang memudahkan proses penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA). Dokumen ini sangat penting sebagai bukti hukum dan identitas resmi bagi anak sejak usia dini, melindungi hak-hak mereka dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi lainnya.
5. Husnul Khotimah
– Layanan istimewa yang disiapkan bagi keluarga yang sedang mengalami masa berduka. Dalam program ini, petugas akan mendatangi langsung kediaman keluarga untuk membantu mengurus penerbitan Akta Kematian secara gratis dan cepat, sehingga tidak membebani pikiran dan tenaga ahli waris di masa-masa sulit.
6. Posyandukdes
– Pos layanan terpadu yang didirikan dan beroperasi di tingkat desa. Kehadiran pos ini mempersingkat jarak tempuh dan mempercepat penyelesaian pelayanan dasar kependudukan, sehingga warga desa dapat mengurus dokumen hanya dalam hitungan menit di lingkungan tempat tinggalnya sendiri.
7. Peduli ODGJ KABOKI
– Program khusus yang difokuskan pada pendataan dan penerbitan dokumen kependudukan bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Inisiatif ini bertujuan memastikan mereka tetap tercatat secara administratif dan memiliki dokumen resmi agar dapat mengakses berbagai layanan kesehatan dan bantuan sosial dari pemerintah.
Mendengar paparan tersebut, Ketua Pansus Pelayanan Publik DPRD OKI, Hj. Sandra, menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi dan memberikan dukungan penuh terhadap seluruh langkah yang telah diambil Disdukcapil OKI.
Menurutnya, kehadiran inovasi-inovasi semacam ini sangat dibutuhkan mengingat karakteristik wilayah Kabupaten OKI yang sangat luas dan beragam, dengan kondisi geografis yang tidak sama di setiap daerahnya.
“Inovasi seperti ini adalah jawaban nyata atas kebutuhan masyarakat. Kami melihat bahwa pelayanan yang dikembangkan tidak hanya berhenti pada kemudahan, tetapi juga bersifat inklusif dan manusiawi. Layanan yang menjangkau hingga ke pelosok desa, lingkungan sekolah, serta memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan menunjukkan bahwa pelayanan publik itu hadir bukan hanya untuk mereka yang tinggal di daerah mudah dijangkau, tetapi untuk seluruh warga tanpa terkecuali,” tegas Hj. Sandra
Ia juga menambahkan bahwa Pansus akan terus mendorong Disdukcapil untuk mempertahankan dan terus menyempurnakan sistem layanan yang ada.
“Ke depannya, DPRD OKI berkomitmen untuk memfasilitasi kebutuhan dukungan sarana dan prasarana agar seluruh 20 inovasi tersebut dapat berjalan optimal, merata, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan administrasi kependudukan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKI” pungkas Hj. Sandra.
Sementara itu, jajaran Disdukcapil OKI juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh DPRD. Pihaknya berjanji akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, menjadikan kepuasan masyarakat sebagai tolok ukur utama kinerja instansi di masa mendatang. (Hendri)



































