BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.BA., IPU, ASEAN Eng., mengikuti Rapat Persiapan Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Banyuasin terkait Pendampingan Proyek Strategis Daerah (PSD). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari program Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Dinas Sekda, Kamis (5/6).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Erwin Ibrahim menjelaskan bahwa kejaksaan memiliki tugas dan kewenangan di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk melakukan pendampingan serta pengamanan terhadap proyek-proyek strategis daerah. Selain itu, kejaksaan juga memiliki peran dalam memberikan kajian hukum dan pendapat hukum kepada pemerintah daerah.
“Kerja sama antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan,” ujarnya. Ia berharap kolaborasi ini dapat membantu pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat (Sangkut)



































