BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar Rapat Teknis terkait langkah dan upaya dalam pengendalian inflasi daerah tahun 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU, Asean Eng, dan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Banyuasin, pada Selasa pagi (11/3/25).
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Banyuasin, perwakilan Polres Banyuasin, perwakilan Dandim 0430-Banyuasin, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), serta perangkat daerah terkait.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang secara rutin diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kemendagri RI, hingga Maret 2025, masih banyak pemerintah daerah yang belum melakukan langkah konkret dalam pengendalian inflasi.
Sebagai respons terhadap hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar rapat teknis ini untuk memastikan enam langkah konkret pengendalian inflasi dapat segera diterapkan di wilayah Banyuasin dan dilaporkan ke Kemendagri RI. (Sangkut/Dwi Amalia)


































