OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (D.PMD) bersama Bappeda Kabupaten OKI dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten OKI, secara resmi melaksanakan serah terima dan penandatanganan Berita Acara Penyelesaian Pemuktahiran Data Indeks Desa Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 26 Agustus 2026, dan menandai tahap akhir dari seluruh rangkaian pemuktahiran data yang menjadi dasar utama evaluasi status dan perkembangan seluruh desa di wilayah Kabupaten OKI.
Kegiatan ini bukan sekadar serah terima dokumen, melainkan puncak dari proses panjang yang melibatkan sinergi berbagai elemen mulai dari pendamping desa, pemerintah desa, hingga perangkat daerah untuk memastikan data yang dihasilkan akurat, valid, dan benar-benar mencerminkan kondisi nyata di setiap desa.
Koordinator TAPM Kabupaten OKI, Nensi Novianti, ST., MT., dalam pernyataannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama seluruh tim yang telah mendampingi pemerintah desa selama proses pemuktahiran data Indeks Desa Tahun 2026.
“Alhamdulillah, pada hari ini berkat kerja keras tim di lapangan mulai dari rekan-rekan TAPM, TPP, dan PLD, akhirnya Kabupaten OKI telah menyelesaikan pemuktahiran data Indeks Desa tahun 2026 ini,” ujar Nensi. Rabu (26/08/2026)
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak diraih dengan mudah, melainkan membutuhkan kerja keras dan kekompakan seluruh pihak yang terlibat.
“Ini bukanlah hal yang mudah untuk dilaksanakan. Butuh kerja keras dan kekompakan dari seluruh elemen yang terlibat, mulai dari TAPM, TPP, PLD, hingga pemerintahan desa.” lanjut Nensi.
Nensi juga menjelaskan bahwa peran pendamping desa tidak hanya sekadar memastikan kuesioner terisi atau persentase pengisian mencapai 100%, melainkan jauh lebih dari itu.
“Ini merupakan hasil kerja keras yang berbuah manis dari upaya rekan-rekan yang terlibat dalam pemuktahiran data indeks desa. Mulai dari pendamping desa yang sangat dekat dengan pemerintah desa yang bukan sekadar hadir untuk memastikan kuesioner terisi atau portal berubah menjadi 100% akan tetapi lebih dari itu, peran pendamping desa hadir untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan, memfasilitasi musyawarah, menjembatani pemahaman pemerintah desa terhadap regulasi, serta mendorong agar data yang telah dikumpulkan benar-benar dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan pembangunan,” jelas Nensi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses panjang ini telah mengubah pandangan terhadap pemuktahiran Indeks Desa. Kini, kegiatan tersebut tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan administratif tahunan semata, melainkan menjadi ruang bersama untuk membaca kondisi desa secara objektif dan menyusun arah pembangunan berdasarkan data yang disepakati bersama.
“Melalui tahapan yang panjang, tentunya kerja keras pendamping desa sangat perlu diapresiasi. Dengan pengalaman mereka di lapangan dan kekompakan yang terjalin baik, satu irama mulai dari pemerintah desa dan BPD tentu saja hal ini menandakan bahwa Pemuktahiran Indeks Desa tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan administratif tahunan saja, akan tetapi berubah menjadi ruang bersama untuk membaca kondisi desa secara objektif dan menyusun arah pembangunan berdasarkan data yang disepakati bersama.” Terang Nensi.
Nensi menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kualitas data dalam menentukan arah pembangunan desa.
“Pada akhirnya, kualitas pembangunan desa tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki. Ini juga ditentukan oleh kualitas data yang menjadi dasar pengambilan keputusan dan data yang baik selalu lahir dari proses yang baik,” tegasnya.
Dari hasil verifikasi tingkat Kabupaten yang telah dilalui, terlihat adanya peningkatan status desa yang signifikan dari 314 desa yang ada di Kabupaten OKI, dengan rincian sebagai berikut:
– Desa Berstatus Mandiri Meningkat dari 7 desa menjadi 12 desa
– Desa Berstatus Maju Meningkat dari 85 desa menjadi 97 desa
– Desa Berstatus Berkembang Menurun dari 222 desa menjadi 205 desa
Angka-angka ini menunjukkan adanya kemajuan yang konsisten dan tren positif dalam perkembangan desa-desa di Kabupaten OKI.
Menyambut hasil tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (D.PMD) Kabupaten OKI, Arie Mulawarman, S.STP., MM., memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh tim TAPM Kabupaten OKI beserta jajarannya.
“Kami sangat mengapresiasi atas kerja keras rekan-rekan TAPM beserta seluruh jajarannya yang telah bekerja keras selama ini. Melalui kerja keras itulah akhirnya Pemuktahiran Indeks Desa di Kabupaten OKI dapat terselesaikan bahkan hasilnya pun sangat memuaskan. Tentu hal ini menunjukkan bahwa status desa yang ada di Kabupaten OKI tiap tahunnya menunjukkan tren positif dan mengalami kemajuan,” tegas Arie.
Kadis PMD OKI berharap capaian positif ini dapat terus ditingkatkan setiap tahunnya, dan berharap data yang jujur dan benar dari pemerintah desa akan membawa kemaslahatan dan kesejahteraan bagi seluruh desa.
“Kita berharap capaian positif ini setiap tahunnya harus terus ditingkatkan, sehingga melalui penyampaian data yang jujur dan benar dari pemerintah desa akan memberikan kemaslahatan dan kesejahteraan bagi setiap desa itu sendiri. Dengan selesainya Pemuktahiran Indeks Desa tahun 2026 ini, kita semua berharap dapat memberikan perubahan yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat yang ada di seluruh wilayah Kabupaten OKI yang sangat kita cintai ini,” tutup Arie.
Kegiatan serah terima dan penandatanganan berita acara ini menjadi bukti komitmen bersama antara pemerintah daerah, pendampingan profesional, dan pemerintah desa dalam membangun Kabupaten OKI berbasis data yang akurat dan transparan. (Hendri)



































