OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Camat SP Padang Indra Husin, S.Sos,.M.Si melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Ika Yusa Saputra, SE, menyampaikan bahwa jumlah penerima manfaat bantuan pangan dan minyak goreng di Kecamatan SP Padang mengalami peningkatan hingga 40%. Hal itu disampaikan saat menyampaikan amanat apel rutin dengan seluruh aparatur pemerintah desa yang ada di halaman Kantor Kecamatan SP Padang, Senin (06/04/2026).
Sekcam SP Padang Ika Yusa Saputra atau yang lebih akrab dipanggil Ocha menyampaikan, berdasarkan data yang diterima dari Dinas Sosial (Dinsos) OKI untuk kecamatan SP Padang secara kuantitas penerima manfaat bansos mengalami peningkatan yang sangat signifikan dari sebelumnya.
“Berdasarkan pagu penyaluran bantuan pangan untuk Alokasi Februari-Maret 2026, Kecamatan SP Padang sendiri mengalami peningkatan, jika sebelumnya pada alokasi Oktober-November 2025 yang lalu penerima bantuan di kecamatan SP Padang berjumlah 5.881 orang pada alokasi Februari-Maret ini meningkat menjadi 8.208 orang penerima manfaat dengan selisih kenaikan 2.327 orang artinya secara persentase meningkat sebanyak 40% dari sebelumnya, begitupun untuk Kabupaten OKI secara keseluruhan juga mengalami peningkatan, jika sebelumnya penerima manfaat berjumlah 48.431 orang meningkat menjadi 100.079 orang penerima dengan selisih kenaikan 51.648 orang atau secara persentase meningkat menjadi 107%” ujar Ocha.
Tentu saja hal ini menurutnya suatu kabar yang sangat menggembirakan bagi masyarakat desa yang ada di Kecamatan SP Padang dan berharap bantuan pangan tersebut tepat sasaran.
“Setelah sekian lama masyarakat banyak yang bertanya-tanya kapan bansos pangan ini kembali digulirkan, akhirnya sudah dapat terjawab hanya saja untuk kelengkapan data penerima seperti nama dan indentitas penerima belum sampai ketangan pemerintah Kecamatan dan kita berharap bantuan tersebut akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kriteria yang pantas menerimanya” harap Ocha.
Ocha melanjutkan terkait pendistribusian bantuan pangan tersebut pihaknya sudah menghubungi distributor dan akan didistribusikan dalam wilayah Kecamatan SP Padang dalam waktu dekat.
“Pada saat ini pendistribusian bantuan pangan tersebut sudah berjalan, menurut informasi sekarang mereka lagi mendistribusikan ke wilayah OKI khususnya di Medan yang jauh, seperti diwilayah pesisir dan perairan, tapi mereka berjanji dalam Minggu ini akan sampai di wilayah kecamatan SP Padang” jelas Ocha.
Untuk itu ia berharap kepada pemerintah desa agar dapat memfasilitasi pendistribusian bantuan pangan tersebut ketika petugas distribusi datang mengantarkan bantuan ke desa.
“Kepada rekan-rekan Kepala Desa dan Perangkat Desa kami berharap untuk selalu memonitor bantuan tersebut, sehingga benar-benar sampai ke desa, pastikan penempatan yang baik serta pastikan dengan cermat kesesuaian jumlah penerima dengan barang yang nantinya diantarkan langsung oleh petugas” tegas Ocha.
Sebagai wilayah dengan jumlah penduduk yang cukup besar, Ocha mengakui dinamika kebutuhan bantuan sosial di masyarakat terus berubah seiring waktu. Untuk itu ia berharap kepada seluruh masyarakat nantinya untuk menerima dengan ikhlas hati jika namanya tersebut belum terdaftar sebagai penerima bantuan dan jangan pernah menyalahkan pemerintah desa mengingat bahwa bantuan ini bersumber dari DTSEN atau data bersama lintas instansi pemerintah dan bukan wewenang desa untuk menentukan seseorang itu layak atau tidak layaknya menerima bantuan.
“Kecamatan SP Padang merupakan salah satu kecamatan strategis bagi pembangunan kabupaten OKI dengan jumlah penduduknya pun yang cukup besar, tentu saja ada berbagai kondisi di masyarakat. Ada yang merasa seharusnya menerima bantuan tetapi belum terdata, dan ada juga yang sebenarnya sudah tidak membutuhkan namun masih tercatat sebagai penerima, tentu saja akurasi data menjadi kunci utama dalam memastikan bantuan pemerintah dapat tersalurkan secara tepat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan akan tetapi perlu diingat ini bukan wewenang desa yang menentukan karena data yang telah melewati berbagai verifikasi tersebut bersumber dari data bersama, data tersebutlah yang menjadi penentu bagi masyarakat disetiap desa berhak atau tidak berhaknya menerima bantuan dari pemerintah” tanda Ocha. (Hendri).






























