Beranda Ogan Kemering Ilir Peran Krusial Desa Sebagai Subjek dan Ujung Tombak Pembangunan Nasional

Peran Krusial Desa Sebagai Subjek dan Ujung Tombak Pembangunan Nasional

109
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Ogan Komering Ilir (OKI) adalah kabupaten di Sumatera Selatan yang memiliki luas 19.023 km persegi serta Kabupaten ini sendiri memiliki 18 kecamatan yang terdiri atas 314 desa beserta 13 kelurahan.

Sekitar 75 persen dari luas wilayah Kabupaten OKI merupakan bentangan rawa dan 25 persennya merupakan daratan. Daerah ini dialiri oleh banyak sungai dan memiliki wilayah pantai dan laut.

Dengan luas wilayah secara geografis yang ada di Kabupaten OKI tentu saja menjadikan Kabupaten OKI sebagai salah satu Kabupaten yang potensial sumbangsinya terhadap pembangunan nasional terutama peran Krusial dari setiap masing-masing desa yang ada didalamnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten (D.PMD) kabupaten OKI, Arie Mulawarman, S.TTP,.MM, menjelaskan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), paradigma pembangunan di Indonesia mengalami perubahan mendasar.

“Desa tidak lagi dipandang sekadar sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kedudukan dan kewenangan penuh untuk mengatur serta mengurus kepentingannya sendiri. Desa kini menjadi subjek pembangunan yang berdaulat di “rumah sendiri”. ujar Arie. Selasa (31/03/2026).

Perubahan besar ini semakin diperkuat dengan hadirnya berbagai sumber pendanaan, baik melalui Dana Desa maupun dukungan hibah lainnya.

“Dengan demikian, desa ditempatkan sebagai ujung tombak pembangunan nasional, pusat pertumbuhan ekonomi, dan motor penggerak kesejahteraan masyarakat” jelas Arie.

Lebih lanjut Kadus PMD menambahkan, setiap desa yang ada di kabupaten OKI pada dasarnya memiliki potensi unik, mulai dari pertanian, perikanan, pariwisata, hingga ekonomi lokal berbasis kearifan masyarakat.

“Potensi ini adalah modal berharga yang harus dikembangkan secara optimal. Bila pembangunan desa berjalan sesuai dengan kekuatan dan karakter masing-masing, maka kemajuan dan kemandirian desa akan terwujud, sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045” ungkap Arie.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan desa bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang penguatan ketahanan nasional.

“Desa adalah penyelenggara pemerintahan terdepan yang paling dekat dengan masyarakat. Desa hadir untuk memastikan kesejahteraan, stabilitas, dan keberlanjutan bangsa dan itulah peran Krusial Desa Sebagai ujung tombak dalam pembangunan daerah bahkan nasional” tegas Arie.

Sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten OKI, ia mengajak seluruh pihak baik pemerintah, dunia usaha, akademisi, maupun masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga, membangun, dan memberdayakan desa.

“Mari kita pastikan aparatur desa senantiasa bekerja sesuai aturan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan sinergi dan komitmen bersama, saya yakin desa-desa yang ada di kabupaten OKI akan tumbuh menjadi desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing, serta menjadi pilar penting dalam pembangunan nasional” pungkas Arie. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini