Beranda Hukum & Kriminal Polres OKI Warning Keras Pemilik Kafe, 12 Reaktif Narkotika Diamankan

Polres OKI Warning Keras Pemilik Kafe, 12 Reaktif Narkotika Diamankan

102
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Menjelang bulan suci Ramadan, jajaran Polres Ogan Komering Ilir memperketat pengawasan terhadap penyakit masyarakat. Dalam Operasi Pekat Musi 2026 yang digelar Sabtu (14/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, polisi menyisir sejumlah kafe dan tempat karaoke di Kecamatan Lempuing. Hasilnya, 12 orang dinyatakan reaktif narkotika.

Razia dipimpin langsung Kabag Ops Polres OKI, Kompol Ricky Mozam, bersama personel gabungan yang terlibat dalam operasi. Petugas memeriksa identitas seluruh pengunjung dan pemandu hiburan, serta melakukan tes urine di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, 4 perempuan dan 8 laki-laki dinyatakan reaktif narkotika. Tanpa kompromi, seluruhnya langsung diamankan ke Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto melalui Kabag Ops Kompol Ricky Mozam menegaskan, operasi ini merupakan langkah nyata kepolisian membersihkan wilayah OKI dari praktik penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam.

“Operasi Pekat Musi 2026 ini bentuk komitmen kami menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres OKI,” tegasnya.

Lebih jauh, ia melontarkan peringatan keras kepada pemilik kafe dan tempat karaoke agar tidak membiarkan usahanya menjadi sarang peredaran narkotika.

“Pemilik tempat hiburan harus bertanggung jawab. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polres OKI memastikan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang Ramadan, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir. (Rico)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini