Beranda Ogan Kemering Ilir Proyek Sekolah Rp300 Juta di OKI Hanya Ganti Atap, Dinding dan Meja...

Proyek Sekolah Rp300 Juta di OKI Hanya Ganti Atap, Dinding dan Meja Tetap Rusak

118
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Proyek rehabilitasi ruang kelas SD Negeri 1 Pulau Layang, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, diduga dikerjakan asal-asalan. Padahal, Dinas Pendidikan OKI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 juta untuk perbaikan infrastruktur pendidikan tersebut.

Namun faktanya, bangunan sekolah yang dianggarkan pada Tahun 2024 itu masih jauh dari kata layak. Hingga kini, satu-satunya perubahan yang terlihat hanyalah penggantian atap dengan rangka baja ringan tanpa plafon. Sementara itu, dinding kelas masih menggunakan triplek tipis yang sudah penuh lubang, keropos, dan nyaris roboh.

Tak hanya itu, meja dan kursi belajar yang terbuat dari kayu tampak usang, banyak yang patah, lapuk, dan tak lagi layak dipakai. Meski perlu dikonfirmasi lebih lanjut, proyek ini disebut-sebut merupakan aspirasi dari salah satu anggota DPRD OKI.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Masyarakat Mahasiswa Kabupaten OKI, Fery Utama, menyebut proyek ini sebagai bentuk pembiaran yang disengaja.

Ia juga menyoroti sikap kontraktor pelaksana yang, menurutnya, hanya mengejar keuntungan tanpa menunjukkan tanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan.

“Ini bukan hanya soal buruknya hasil kerja, tapi soal mental pemborong. Mereka enak mengantongi untung besar dari dana negara, tapi hasilnya cuma ganti atap dan sisanya dibiarkan seperti kandang,” tegas Fery, Jumat (20/6).

Fery juga menyebut pihak terkait telah gagal dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, ada sikap seolah tutup mata terhadap hasil kerja yang mencederai semangat reformasi pendidikan di daerah.

“Yang dirugikan adalah murid-murid. Negara telah hadir melalui alokasi anggaran pendidikan dasar. Oleh karena itu, mereka berhak atas ruang kelas yang aman dan nyaman, bukan belajar di ruang rusak, penuh debu, dan bau lapuk,” lanjutnya.

Lebih dari itu, Fery menilai kondisi ini mencerminkan praktik pembiaran secara sistemik. Dana ratusan juta dari APBD seharusnya menjadi solusi, namun justru menimbulkan persoalan baru. Terlebih lagi, jika benar proyek tersebut merupakan aspirasi anggota dewan, seharusnya menjadi teladan, bukan malah dibiarkan terbengkalai.

“Kontraktor seperti ini tidak layak lagi diberi kepercayaan. Harus ada tindakan tegas. Audit pekerjaan, buka ke publik, dan jika terbukti ada penyelewengan, proses secara hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan OKI, Muhammad Refly, melalui Kabid GTK, Heriyanto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya akan memproses informasi tersebut. Menurut dia, pengawasan tetap dilakukan sebagaimana mestinya.

“Kami akan tindak lanjuti informasi tersebut. Yang pasti, fungsi pengawasan terus dilakukan,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini