Beranda PALI PT BGP–SKK Migas–Pertamina EP Gali Potensi Migas Masa Depan, Sosialisasi Seismik 3D...

PT BGP–SKK Migas–Pertamina EP Gali Potensi Migas Masa Depan, Sosialisasi Seismik 3D Peony Digelar di Talang Ubi Utara

87
0

PALI, KITOUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama PT Pertamina EP dan PT BGP Indonesia kembali menggelar sosialisasi kegiatan Survei Seismik 3D Peony di Kantor Lurah Talang Ubi Utara, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Muspika Talang Ubi, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan yang berada di wilayah pelaksanaan survei.

Dalam sosialisasi itu dijelaskan bahwa Survei Seismik 3D Peony merupakan salah satu tahapan penting dalam kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) untuk mengetahui potensi cadangan energi di bawah permukaan tanah.

PT BGP Indonesia selaku pelaksana teknis memaparkan tahapan pekerjaan yang akan dilakukan, mulai dari pengukuran topografi, kegiatan pemboran (drilling), hingga proses perekaman data (recording).

Asisten III Setda PALI Haryono yang mewakili Pemerintah Kabupaten PALI menyampaikan harapan agar kegiatan survei tersebut dapat membuka peluang ditemukannya cadangan minyak baru di wilayah PALI.

“Kami berharap wilayah Pendopo, PALI, dapat menemukan sumber minyak baru yang nantinya mampu mengembalikan kejayaan daerah kita di sektor energi,” ujar Haryono.

Sementara itu, dalam pemaparannya, PT BGP Indonesia menjelaskan sejumlah prosedur yang akan diterapkan selama pelaksanaan survei, termasuk mekanisme kompensasi terhadap tanaman tumbuh maupun kerusakan bangunan.

Besaran kompensasi tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan Nomor 40 Tahun 2017. Proses pembayaran akan dilakukan secara langsung kepada pemilik lahan yang sah dengan disaksikan unsur Muspika serta perangkat Kelurahan Talang Ubi Utara.

Selain itu, tim pelaksana juga akan melakukan pendataan awal terhadap bangunan dalam radius 500 meter dari titik pemboran. Pendataan tersebut bertujuan sebagai dokumentasi kondisi awal bangunan sebelum kegiatan seismik berlangsung.

Masyarakat diberikan kesempatan paling lambat tujuh hari setelah proses perekaman data selesai untuk menyampaikan laporan apabila terdapat kerusakan yang diduga berkaitan dengan aktivitas survei.

Humas Seismik PT BGP Indonesia, Pasti Barus, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh tahapan kegiatan sesuai aturan yang berlaku serta terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kami dari PT BGP selaku pelaksana yang ditunjuk Pertamina berkomitmen penuh menjalankan seluruh prosedur. Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Terkait kekhawatiran warga, kami melakukan pendataan kondisi bangunan sebagai data awal. Apabila di kemudian hari terdapat kerusakan akibat aktivitas seismik, kami akan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Pasti Barus.

Kegiatan Survei Seismik 3D Peony ini diharapkan dapat memberikan gambaran potensi sumber daya migas baru sekaligus mendukung pengembangan sektor energi di Kabupaten PALI. (Anies)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini