Beranda Headline Ramadhan Tak Hentikan OTT: Bupati Cilacap Diciduk KPK

Ramadhan Tak Hentikan OTT: Bupati Cilacap Diciduk KPK

58
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Penangkapan kepala daerah di Cilacap, Jawa Tengah itu menjadi OTT kesembilan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus yang ketiga pada bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

“Benar,” ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi awak media dari Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.

Penangkapan terhadap Syamsul Auliya Rachman menambah daftar panjang pejabat publik yang terjerat OTT sepanjang tahun ini. Dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, KPK telah berulang kali menggelar operasi senyap yang menyasar pejabat pemerintah, aparat penegak hukum hingga pejabat kementerian.

OTT pertama tahun 2026 dilakukan pada 9–10 Januari, ketika KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak, tepatnya di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

Selanjutnya pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT terhadap Maidi yang kemudian diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih di tanggal yang sama, KPK juga menangkap Sudewo. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Jawa Tengah.

Operasi tangkap tangan berikutnya terjadi pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak.

Pada hari yang sama, KPK juga mengungkap OTT lain terkait impor barang tiruan yang menjerat mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026 terkait dugaan suap sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri Depok, Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta pihak swasta sebagai tersangka.

Memasuki bulan Ramadhan, operasi senyap KPK tidak berhenti. Pada 3 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Kemudian pada 10 Maret 2026, KPK kembali melakukan OTT terhadap Muhammad Fikri Thobari terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Penangkapan Bupati Cilacap kini menandai OTT kesembilan KPK sepanjang 2026, memperlihatkan bahwa praktik korupsi di berbagai sektor pemerintahan masih menjadi tantangan serius yang terus diburu lembaga antirasuah tersebut. (Inku/**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini