PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (22/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita. Turut hadir Gubernur Sumsel Herman Deru serta Sekretaris Daerah Sumsel Edward Chandra.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Herman Deru menyampaikan penjelasan terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp10,06 triliun atau 90,43 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp11,12 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,56 triliun atau 94,35 persen dari target Rp4,83 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp5,49 triliun atau 87,41 persen dari target Rp6,28 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,06 miliar atau terealisasi 100 persen.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp9,96 triliun atau 88,66 persen dari pagu anggaran sebesar Rp11,23 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi Rp5,46 triliun, belanja modal Rp1,38 triliun, belanja tidak terduga Rp33,44 juta, dan belanja transfer Rp3,11 triliun.
Dari sisi pembiayaan, realisasi pembiayaan netto mencapai Rp108,50 miliar sehingga APBD Sumsel Tahun 2025 menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp209,73 miliar.
Gubernur juga memaparkan kondisi neraca keuangan daerah. Total aset Pemerintah Provinsi Sumsel tercatat sebesar Rp33,46 triliun atau mengalami penurunan 5,10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp35,26 triliun. Penurunan terutama terjadi pada aset tetap yang turun menjadi Rp22,25 triliun dari sebelumnya Rp24,22 triliun.
Disisi lain, kewajiban daerah meningkat 38,76 persen menjadi Rp1,79 triliun yang terdiri dari utang belanja, pendapatan diterima di muka, serta kewajiban jangka pendek lainnya.
Menanggapi penyampaian tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan secara mendalam melalui pandangan umum fraksi-fraksi.
Menurutnya, seluruh fraksi akan mencermati capaian pendapatan, efektivitas belanja, kondisi aset daerah, hingga tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan melalui pandangan umum fraksi-fraksi sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD,” ujar Ilyas.
Ia menambahkan, rapat paripurna ke-37 dengan agenda pembicaraan tingkat pertama tersebut diskors dan akan dilanjutkan kembali pada Jumat, 26 Juni 2026 mendatang.
“Dengan demikian, rapat paripurna ke-37 pembicaraan tingkat pertama kami skors dan akan dilanjutkan kembali pada Jumat, 26 Juni 2026,” pungkasnya. (*)



































