JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Kabar baik bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mengakomodasi pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran tersebut telah disiapkan melalui relokasi sejumlah pos anggaran dalam APBN 2027.
“Kalau untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun, kita sudah siapkan,” kata Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut Purbaya, pengalihan status tersebut tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui beberapa tahap sepanjang 2027. Pemerintah memperkirakan sekitar 500 ribu hingga 600 ribu PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Meski demikian, Purbaya belum dapat memastikan jumlah final PPPK yang akan mendapatkan pengalihan status. Keputusan tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan tahapan pelaksanaan yang ditetapkan pemerintah.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian terhadap masa depan para PPPK, termasuk mereka yang berprofesi sebagai guru.
“Jadi, itu yang kami harapkan memberi kepastian kepada para guru, pekerja PPPK. Jadi enggak usah khawatir lagi ke depan,” ujarnya.
Purbaya juga memastikan penyediaan anggaran Rp31 triliun tidak akan mengganggu kondisi fiskal pemerintah pada 2027. Pemerintah tetap mempertahankan target defisit APBN sebesar 2,4 persen.
Sebelumnya, pemerintah telah menyepakati rencana pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu setelah sejumlah kementerian melakukan pembahasan bersama pimpinan DPR.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini juga memastikan pemerintah akan membuka seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada awal 2027 untuk mengakomodasi kebutuhan formasi.
Selain membuka seleksi CASN, pemerintah memberikan kesempatan kepada PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” kata Rini, Selasa (18/8/2026).
Dengan disiapkannya anggaran Rp31 triliun, kebijakan pengalihan status PPPK paruh waktu kini memasuki tahap persiapan lebih konkret. Namun, kepastian jumlah penerima dan mekanisme pengangkatannya masih menunggu tahapan serta ketentuan pemerintah pada 2027. (**)



































