Beranda Headline Sabu 2 Ton, Aktor Besar Masih Bayangan?

Sabu 2 Ton, Aktor Besar Masih Bayangan?

20
0

BATAM/JAKARTA, KITOUPDATE.COM — Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam dalam kasus penyelundupan sabu hampir 2 ton justru membuka babak baru pertanyaan: apakah aktor utama benar-benar tersentuh hukum, atau hanya pelaku lapangan yang menjadi wajah dari kejahatan besar ini?

Enam ABK kapal Sea Dragon Terawa yang ditangkap dalam operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan TNI–Polri pada Mei 2025 kini telah divonis. Namun, alih-alih menghadirkan efek jera maksimal, putusan tersebut memunculkan disparitas mencolok.

Sorotan utama tertuju pada Fandi Ramadhan (20), ABK bagian mesin, yang hanya divonis 5 tahun penjara, jauh dari tuntutan pidana mati. Vonis ini kontras dengan skala kejahatan yang mencapai hampir 2 ton sabu, jumlah yang secara teoritis dapat merusak jutaan jiwa.

Di sisi lain, hukuman berat dijatuhkan kepada kapten kapal Hasiholan Samosir dan chief officer Richard Halomoan Tambunan dengan pidana seumur hidup. Juru mudi Leo Candra Samosir divonis 15 tahun, sementara dua warga negara Thailand menerima vonis 17 tahun dan seumur hidup.

Perbedaan tajam ini memunculkan dugaan klasik dalam penanganan narkotika lintas negara: pelaku lapangan tertangkap, tetapi struktur besar sindikat tetap berada di luar jangkauan. Hingga kini, tidak banyak terungkap siapa pengendali utama dari pengiriman sabu dalam jumlah masif tersebut.

Video tangisan Fandi yang viral memang menggugah empati publik, tetapi kasus ini tidak bisa berhenti pada simpati personal. Pertanyaan yang lebih substansial adalah: apakah proses peradilan telah sepenuhnya mengurai peran dan tanggung jawab tiap terdakwa, atau justru menyisakan ruang abu-abu dalam pembuktian?

Tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman mati bagi seluruh terdakwa mencerminkan sikap keras negara terhadap narkotika. Namun, vonis akhir justru memperlihatkan pendekatan yang lebih lunak terhadap sebagian pelaku—sebuah kontras yang berpotensi melemahkan pesan deterrence.

Kasus Sea Dragon Terawa pada akhirnya menegaskan satu hal: perang terhadap narkotika tidak cukup hanya menangkap kurir dan awak kapal. Tanpa membongkar otak di balik jaringan, kasus besar berisiko berulang dengan pola yang sama. (Net/**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini