Beranda Sumsel Satpol PP OKU Timur Tertibkan PKL di Trotoar dan Badan Jalan Wilayah...

Satpol PP OKU Timur Tertibkan PKL di Trotoar dan Badan Jalan Wilayah Gumawang

71
0

OKU TIMUR, KITOUPDATE.COM  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU Timur menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan wilayah Gumawang, Kecamatan Belitang, Senin (15/9/2025).

Penertiban ini dipimpin langsung Kasat Pol PP OKU Timur, Ikra Sentana SSTP, dengan melibatkan unsur Sub Polisi Militer OKU serta Propam Polres OKU Timur.

Ikra Sentana menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) setelah melalui berbagai tahapan sosialisasi.

“Sejak tiga bulan terakhir, kami sudah melayangkan teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Karena masih ada pedagang yang membandel, hari ini kami lakukan penertiban,” tegasnya.

Menurut Ikra, Pemerintah Kabupaten OKU Timur sebenarnya telah memberikan toleransi bagi para pedagang. Namun, lokasi sepanjang pinggir saluran irigasi tidak diperbolehkan digunakan untuk berjualan.

“Pedagang ini kan masyarakat OKU Timur yang mencari nafkah, jadi tetap dibolehkan berdagang, asalkan tidak mengganggu fungsi jalan dan trotoar,” jelasnya.

Ia menambahkan, tujuan utama penertiban adalah mengembalikan fungsi fasilitas umum. Jalan harus digunakan sebagai akses transportasi, sedangkan trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki.

“Tidak ada larangan untuk berjualan. Silakan berdagang, tapi jangan sampai lapak berada di atas trotoar, apalagi di badan jalan. Melalui penertiban ini, kami mengharapkan kesadaran para pedagang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ikra menegaskan, setelah melalui tahap sosialisasi, peringatan hingga penertiban, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila masih ada pedagang yang membandel.

“Sudah kami sampaikan peringatan, kalau tetap membandel, kami akan melakukan tindakan tegas,” tandasnya.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini