Beranda Banyuasin Sekda Banyuasin Hadiri Rapat Pengharmonisasian Raperbup Tahun 2026

Sekda Banyuasin Hadiri Rapat Pengharmonisasian Raperbup Tahun 2026

146
0

BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng., menghadiri Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Banyuasin Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Palembang, Senin (15/6/2026).

Rapat tersebut dibuka oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Zainul Arifin. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah guna memastikan substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak menimbulkan tumpang tindih regulasi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Erwin Ibrahim bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin melakukan pembahasan dan koordinasi dengan tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan terkait penyempurnaan materi muatan Raperbup yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kebijakan daerah pada tahun 2026.

Tim perancang dari Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan memberikan sejumlah masukan terhadap substansi maupun teknik penyusunan Raperbup agar selaras dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik. Proses harmonisasi dilakukan melalui pembahasan secara mendalam terhadap setiap ketentuan yang tercantum dalam rancangan peraturan tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Raperbup Kabupaten Banyuasin Tahun 2026 dapat tersusun secara komprehensif, memiliki kepastian hukum, serta mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. (Masroni/Julyo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini