Beranda Banyuasin Sekda Banyuasin: Rencana Pengelolaan KHG Sungai Saleh-Sungai Sugihan Jangan Sekadar Jadi Dokumen

Sekda Banyuasin: Rencana Pengelolaan KHG Sungai Saleh-Sungai Sugihan Jangan Sekadar Jadi Dokumen

45
0

BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng., membuka secara langsung Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG) Sungai Saleh-Sungai Sugihan, Kabupaten Banyuasin, yang digelar di Airish Hotel, Selasa (1/9/2026).

Dalam sambutannya, Erwin menekankan agar rencana pengelolaan KHG tidak berhenti sebatas dokumen perencanaan. Menurutnya, rencana tersebut harus diwujudkan dalam langkah nyata dan terukur, khususnya dalam upaya mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Pengelolaan KHG tidak boleh berhenti pada dokumen rencana saja. Harus ada langkah nyata untuk mengurangi risiko kebakaran secara terukur melalui pengelolaan air gambut, pencegahan, kesiapsiagaan, serta kolaborasi seluruh pihak, termasuk masyarakat di tingkat desa,” ujar Erwin.

Ia menambahkan, pengelolaan ekosistem gambut harus berorientasi pada ketahanan ekologis sekaligus ketahanan kesehatan masyarakat.

Karena itu, menurut Erwin, pengelolaan gambut tidak dapat dilakukan dengan pendekatan sektoral. Dibutuhkan perencanaan terpadu berbasis bentang lahan yang melibatkan masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan mitra pembangunan.

“Kolaborasi menjadi kunci agar pengelolaan gambut dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan maupun masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banyuasin, Dr. dr. Rini Pratiwi, M.Kes., FISQua., menyampaikan bahwa konsultasi publik tersebut memiliki arti penting dalam menyusun rencana pengelolaan KHG yang komprehensif dan dapat diimplementasikan.

Dalam kesempatan tersebut, Rini juga menyampaikan materi mengenai pentingnya menjaga kelestarian dan kealamian ekosistem gambut. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan gambut tidak hanya diukur dari kemampuan menjaga fungsi ekologisnya, tetapi juga dari sejauh mana pengelolaan tersebut mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Keberhasilan pengelolaan gambut bukan hanya diukur dari seberapa baik kita menjaga fungsi ekologisnya, tetapi juga dari seberapa jauh pengelolaan tersebut mampu memberikan manfaat,” ujarnya.

Konsultasi publik ini diharapkan dapat menghasilkan rencana pengelolaan KHG Sungai Saleh-Sungai Sugihan yang tidak hanya komprehensif di atas dokumen, tetapi juga mampu diterapkan secara nyata melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. (Masroni/Julyo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini