BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.BA., IPU., ASEAN Eng, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Rumah Dinas Sekda, Jumat (3/7/2026).
Penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Melalui penugasan tersebut, para pejabat yang ditunjuk diberikan kewenangan untuk menjalankan tugas, fungsi, serta tanggung jawab jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun pejabat yang menerima SK Pelaksana Tugas, yakni Warda Laila Agustina, S.E., M.M. sebagai Plt Camat Karang Agung Ilir, Mat Rusik, S.E., M.Si. sebagai Sekretaris Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Banyuasin, serta Dadang Adrianto, S.T. sebagai Sekretaris Kecamatan Karang Agung Ilir.
Masa penugasan para pejabat tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 1 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Sekda Erwin Ibrahim menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah menerima amanah sebagai pelaksana tugas. Ia berharap para pejabat dapat menjalankan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan integritas demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, para pejabat yang ditunjuk diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan organisasi perangkat daerah masing-masing serta mendukung tercapainya program-program pembangunan Kabupaten Banyuasin.
“Tentunya kami berharap Bapak dan Ibu segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. Tantangan pemerintahan saat ini harus direspons secara cepat, cermat, dan tuntas,” tegas Erwin.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi, koordinasi, dan komitmen seluruh aparatur sipil negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (Julyo)



































