JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak dalam jangka menengah. Sebagai gantinya, pemerintah memilih memperkuat penerimaan negara dengan memperluas basis perpajakan dan menjaring lebih banyak potensi wajib pajak.
Penegasan itu disampaikan Purbaya saat menanggapi pandangan salah satu fraksi DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR ke-25 Masa Persidangan V di Jakarta, Selasa.
“Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara, strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif,” ujar Purbaya.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan akan dilakukan melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau potensi pajak dari ekonomi digital, shadow economy, hingga sektor informal yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Di sektor kepabeanan dan cukai, pemerintah juga akan memperkuat penerimaan melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit dan penindakan, serta pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal.
Meski demikian, Purbaya menegaskan seluruh langkah tersebut tetap mengedepankan upaya menjaga iklim investasi, mendorong ekspor, serta memastikan aktivitas dunia usaha tetap kondusif.
Hingga semester I 2026, realisasi penerimaan pajak nasional telah mencapai Rp1.035,7 triliun atau 43,9 persen dari target APBN 2026. Angka itu tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Untuk sepanjang 2026, pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak mencapai Rp2.310,8 triliun atau sekitar 98,8 persen dari target APBN sebesar Rp2.357,7 triliun. Dengan demikian, potensi shortfall diperkirakan sekitar Rp46,9 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan kekurangan penerimaan pajak pada 2025 yang mencapai sekitar Rp271 triliun.



































