OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Proyek rehabilitasi sedang/berat tiga ruang kelas di SDN 1 Kuala Dua Belas, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang menelan anggaran APBD OKI tahun 2025 sebesar Rp588 juta, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan yang dibiayai uang rakyat tersebut disebut belum tuntas dikerjakan, memunculkan pertanyaan terkait kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.
Berdasarkan data yang diperoleh, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Banyu Biru Engineering. Namun di lapangan, kondisi bangunan yang terlihat dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang telah dialokasikan pemerintah daerah.
Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, proyek tersebut merupakan pekerjaan rehabilitasi ruang kelas, bukan pembangunan gedung baru. Karena itu, ia mempertanyakan alasan pekerjaan belum selesai meski anggarannya mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
“Ini rehab ruang kelas, bukan bangun sekolah baru. Dengan anggaran Rp588 juta, wajar jika masyarakat bertanya mengapa pekerjaan yang direncanakan justru tidak tuntas,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, berdasarkan pengamatan di lapangan, volume pekerjaan yang telah terbangun belum mencerminkan nilai proyek sebagaimana tercantum dalam kontrak.
Ia memperkirakan nilai fisik pekerjaan yang tampak hanya berada di kisaran Rp300 juta hingga Rp350 juta. Meski demikian, ia menegaskan penilaian tersebut perlu diverifikasi melalui audit dan pemeriksaan teknis oleh instansi berwenang.
Sorotan juga mengarah pada proses perencanaan proyek. Sebab, jika sejak awal anggaran dianggap tidak mencukupi untuk menyelesaikan pekerjaan, muncul pertanyaan mengapa proyek tersebut tetap dijalankan dengan target rehabilitasi tiga ruang kelas.
Masyarakat pun meminta penjelasan terbuka dari seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga konsultan pengawas.
“Karena menggunakan APBD, maka publik berhak mengetahui secara rinci berapa volume pekerjaan yang direncanakan, berapa yang sudah terealisasi, dan mengapa pekerjaan tersebut tidak selesai,” kata sumber tersebut.
Sementara itu, PPK proyek yang juga Kabid GTK Dinas Pendidikan OKI, Herianto, mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi tersebut dan akan melakukan pengecekan lapangan.
Namun penjelasan berbeda disampaikan PPTK, Idris. Ia menyatakan pekerjaan bukan tidak selesai, melainkan dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tersedia karena dana yang ada tidak mencukupi untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan pekerjaan.
Pernyataan itu justru memantik kritik dari Ketua Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel), Fatrianto TH SH. Menurutnya, alasan keterbatasan anggaran sulit diterima begitu saja karena proyek pemerintah semestinya telah melalui tahapan perencanaan, penyusunan RAB, verifikasi teknis, dan penganggaran sebelum dilaksanakan.
“Jika dari awal dana tidak cukup, mengapa pekerjaan itu tetap direncanakan dan dianggarkan? Ini yang harus dijelaskan kepada publik. Jangan sampai muncul kesan bahwa perencanaan proyek dilakukan tanpa perhitungan yang matang,” tegasnya.
Fatrianto menilai alasan tersebut justru membuka ruang pertanyaan mengenai akurasi perencanaan, efektivitas pengawasan, hingga kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen kontrak.
Karena itu, Jakor Sumsel mendesak Dinas Pendidikan OKI membuka secara transparan dokumen RAB, gambar perencanaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, serta realisasi fisik dan keuangan proyek senilai Rp588 juta tersebut.
“Kami meminta Inspektorat, BPK, maupun aparat penegak hukum melakukan pendalaman apabila ditemukan ketidaksesuaian antara anggaran, volume pekerjaan, dan kondisi bangunan di lapangan. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara terbuka, bukan menyisakan pertanyaan,” pungkasnya.



































