PALI, KITOUPDATE.COM – Upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas terus digencarkan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan kendaraan bermotor bertajuk “Kompak Bergerak Berdampak” di Kecamatan Tanah Abang, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini menyasar masyarakat umum dan kalangan pelajar sebagai kelompok strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres PALI IPTU Selda Audina, S.Tr.K., M.H., perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Edi Gunata, SH., M.Si., Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten PALI Kartika Sari, S.Kom., M.M., serta Camat Tanah Abang Dadang Afriandy, S.H., M.Si.
Peserta terdiri dari warga setempat serta pelajar SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Tanah Abang yang mengikuti rangkaian kegiatan mulai dari pemaparan materi, diskusi interaktif, hingga penegasan komitmen bersama untuk tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas IPTU Selda Audina menegaskan, sosialisasi ini merupakan langkah preventif guna meningkatkan kesadaran hukum di jalan raya.
“Kami ingin membangun pemahaman bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi menjadi kewajiban seluruh pengguna jalan, khususnya generasi muda,” ujarnya.
Ia menambahkan, edukasi sejak dini diharapkan mampu membentuk perilaku berkendara yang disiplin dan berkeselamatan.
Sementara itu, perwakilan Dishub Provinsi Sumatera Selatan, Edi Gunata, mengapresiasi sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam mendorong budaya tertib lalu lintas.
“Ini langkah konkret yang sangat positif, terutama dalam menanamkan kesadaran kepada pelajar sebagai pengguna jalan masa depan,” katanya.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat meningkat sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten PALI. (Anies)


































