PALI, KITOUPDATE.COM – Kepala SMP Negeri 7 Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Haryati, akhirnya memberikan klarifikasi tertulis kepada redaksi Kitoupdate.com terkait polemik dugaan pungutan berupa biaya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan legalisir yang sempat menjadi sorotan publik.
Saat ditemui awak media di lingkungan sekolah pada Jumat (19/6/2026), Haryati menyampaikan permohonan maaf kepada Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, wali murid, serta para siswa atas kegaduhan yang terjadi.
Dalam keterangannya, Haryati mengakui adanya kekhilafan dalam penyampaian pernyataannya kepada siswa sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan perasaan tidak nyaman.
“Saya meminta maaf kepada Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, wali murid, dan seluruh peserta didik. Mungkin pada saat itu perkataan saya tidak terkontrol sehingga menyinggung perasaan anak didik saya. Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut,” ujar Haryati.
Ia juga menegaskan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang dan berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak sekolah berharap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat segera mereda sehingga kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 7 Talang Ubi dapat kembali berlangsung secara kondusif tanpa gangguan. (Anies)



































