OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Wujud Kepedulian Sosial Dinas Sosial Kabupaten OKI, mengawali tahun 2026 dengan kembali memberikan bantuan berupa kursi roda dan tongkat tripod kepada lansia.
Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) OKI Tomi Ardhiansyah, S.IP,.M.Si kepada beberapa penerima manfaat di wilayah Kecamatan Kayuagung.
Kepala Dinas Sosial OKI, Dwi M Zulkarnain, SH,.M.Si melalui Kabid Rehabilitasi Sosial mengatakan bantuan bagi lansia tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima manfaat, meskipun jumlahnya terbatas.
“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian sosial terhadap sesama dengan harapan dapat membantu meringankan beban keluarga penerima manfaat, khususnya bagi lansia,” ujar Ardhi. Kamis (08/01/2026).
Ia juga menyatakan bahwa penerima bantuan memang sudah didistribusikan secara tepat sasaran dan tepat waktu sesuai dengan data penerima yang telah diverifikasi.
“Kondisi keuangan negara saat ini menuntut adanya efisiensi anggaran. Namun, Pemerintah Kabupaten OKI tetap berupaya mengalokasikan anggaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” tambah Ardhi.
Kabid Rehabilitasi Sosial juga menjelaskan bahwa program bantuan bagi penyandang disabilitas dan lansia ini merupakan bagian dari program perlindungan dan jaminan sosial Pemkab OKI
“Program ini menyasar penyandang disabilitas dan lansia, yang memang sebelumnya terdata pada Dinas Sosial,” jelas Ardhi.
Ardhi menambahkan, sebelum penyaluran bantuan dilakukan, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan proses verifikasi dan validasi data calon penerima manfaat melalui asesmen lapangan dari by name by adress.
“Petugas melakukan verifikasi dan melihat kondisi calon penerima di lapangan. Hasil asesmen kemudian dituangkan dalam formulir dan divalidasi berdasarkan data kependudukan yang sah,” tegas Ardhi.
Akhirnya ia berharap dengan adanya bantuan ini, sekecil apapun bentuk bantuan ini tidak merubah niat dasar dan tujuan yang terkandung didalamnya yaitu bentuk pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat melalui program dan bantuan sosial yang ada.
“Penyaluran bantuan ini tidak lain bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas dan lansia, meringankan beban keluarga penerima manfaat, serta memastikan bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. (Hendri)



































