Beranda Hukum & Kriminal Mafia KUR Mikro Terbongkar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Baru

Mafia KUR Mikro Terbongkar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Baru

42
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Melanjutkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro serta pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu bank plat merah Kantor Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim tahun 2022–2023, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (KEJATI SUMSEL) kembali mengumumkan perkembangan terbaru. Hingga kini, Tim Penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Empat tersangka, yakni EH, MAP, PPD, dan JT, telah menjalani penahanan selama 20 hari sejak 21 November 2025 hingga 10 Desember 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pakjo Palembang. Sementara itu, tersangka WAF ditahan dalam perkara lain, dan dua tersangka lainnya, DS dan IH, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada 21 November 2025.

Pada Kamis (27/11/2025), tersangka DS akhirnya hadir di Kejati Sumsel memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, tersangka IH kembali mangkir dan tidak memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejati Sumsel.

Setelah menjalani pemeriksaan, DS resmi ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada 27 November 2025. DS akan menjalani masa penahanan selama 20 hari, terhitung 27 November hingga 16 Desember 2025, di Rutan Kelas I Pakjo Palembang.

Adapun peran tersangka DS dalam perkara ini yaitu bersama-sama dengan tersangka WAF dan IH selaku perantara KUR Mikro mengajukan kredit ke Bank Plat Merah Kantor Cabang Pembantu Semendo pada 2022–2023 melalui tersangka EH selaku Kepala Cabang. Pengajuan KUR Mikro tersebut tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, bahkan data sejumlah nasabah digunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya. Penyidik juga menemukan adanya aliran dana yang kini masih dalam pendalaman Tim Penyidik Kejati Sumsel. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini