Beranda Headline Kemendes Dorong KDMP Kuasai Ekonomi Lokal

Kemendes Dorong KDMP Kuasai Ekonomi Lokal

5
0

SUMEDANG, KITOUPDATE.COM – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai motor penggerak ekonomi desa sekaligus instrumen agar perputaran uang tetap berada di masyarakat desa.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menegaskan, penguatan kelembagaan koperasi dilakukan agar desa tidak lagi hanya menjadi objek pembangunan, melainkan menjadi pelaku utama dalam mengelola potensi ekonominya sendiri.

“Koperasi ini memiliki peran yang sangat penting dan vital bagi desa karena akan menjadi penggerak ekonomi desa. Aset dari koperasi desa ini akan menjadi aset desa yang akan memberikan keuntungan besar bagi desa,” ujar Yandri di Sumedang, Jawa Barat, Kamis (21/5).

Ia menjelaskan, seluruh keuntungan KDMP akan kembali ke desa tempat koperasi tersebut berdiri. Sebanyak 20 persen laba akan menjadi Pendapatan Asli Desa (PADes), sementara 80 persen lainnya dikembalikan kepada masyarakat desa.

“Dengan demikian, tidak ada keuntungan yang dibawa ke kota. Semua perputaran ekonomi tetap berada di desa,” katanya.

Menurut Yandri, skema tersebut menjadi pembeda utama KDMP dibandingkan model ritel konvensional yang keuntungannya cenderung mengalir ke investor di perkotaan.

Penguatan KDMP juga menjadi bagian dari strategi nasional pembangunan desa periode 2025–2029 yang menempatkan desa sebagai pusat pemerataan ekonomi nasional. Dalam program 12 Aksi Bangun Desa, Kemendes mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan KDMP sebagai tulang punggung ekonomi lokal.

Saat ini, terdapat 75.266 desa yang menjadi sasaran pembangunan berbasis penguatan ekonomi masyarakat desa.

Kemendes mencatat jumlah desa mandiri meningkat menjadi 20.503 desa pada 2025, naik dibanding 17.203 desa pada 2024. Sementara jumlah desa tertinggal turun menjadi 4.672 desa.

Meski demikian, tantangan pembangunan desa masih cukup besar. Tercatat masih ada 9.366 desa tertinggal dan sangat tertinggal, termasuk sekitar 5.000 desa yang mengalami keterbatasan air bersih, 8.984 desa belum memiliki fasilitas pengolahan sampah, serta 3.906 desa dengan kondisi jalan rusak berat.

Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat urgensi KDMP sebagai instrumen penguatan ekonomi desa agar nilai tambah dan perputaran ekonomi tetap dinikmati masyarakat desa, bukan mengalir keluar daerah. (Net/**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini