Beranda Ogan Kemering Ilir Unggahan Medsos Sekcam Mesuji Raya Disorot, DPRD OKI Minta Inspektorat Tetap Objektif

Unggahan Medsos Sekcam Mesuji Raya Disorot, DPRD OKI Minta Inspektorat Tetap Objektif

200
1

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Di tengah proses pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) oleh Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), beredar sebuah unggahan media sosial yang diduga ditulis oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Mesuji Raya, dengan akun Dwi Munawaroh.

Unggahan tersebut memuat keluh kesah terkait laporan yang disampaikan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) kepada Inspektorat OKI.

Dalam unggahan yang beredar di platform Facebook tersebut, Sekcam Mesuji Raya mengungkapkan perasaannya sebagai pihak yang merasa dirugikan atas laporan yang tengah diproses. Ia menuliskan narasi yang menyiratkan bahwa dirinya harus menanggung risiko atas persoalan, yang menurut pandangan pribadinya, bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawabnya.

“Kesalahan ini bukan kesalahan kita, tapi demi menutupi kesalahan kawan/rekan kerja maka terpaksa kita yang jadi korban,” demikian salah satu kutipan dalam unggahan tersebut, termasuk balasan yang menyinggung kalimat, “Resiko LSM minta 30, 20, 10 juta tidak dihiraukan.”

Dalam unggahan yang sama, ia juga menyinggung hubungan atasan dan bawahan serta menegaskan bahwa dirinya bukan merupakan kuasa pengguna anggaran. Unggahan tersebut ditutup dengan keluhan terkait posisi dan tanggung jawab jabatan yang, menurutnya, membuat situasi menjadi semakin rumit.

Unggahan tersebut muncul di saat Inspektorat OKI masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan dugaan pelanggaran disiplin ASN yang melibatkan Sekcam Mesuji Raya. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Inspektorat terkait substansi unggahan yang beredar tersebut.

Ketua Komisi I DPRD OKI, Dani Sukisno menegaskan, bahwa proses pemeriksaan harus tetap berjalan secara objektif dan profesional, terlepas dari dinamika yang berkembang di ruang publik maupun media sosial.

“Setiap laporan masyarakat memiliki mekanisme yang jelas. Pemeriksaan oleh Inspektorat harus berbasis fakta dan aturan, bukan opini yang berkembang di media sosial,” ujarnya.

Dani juga mengingatkan agar ASN yang sedang menjalani proses pemeriksaan tetap menjaga etika serta sikap sebagai aparatur negara, termasuk dalam penggunaan media sosial,” ujar Politisi dari Partai Demokrat ini.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten OKI, Antonius Leonardo, saat diwawancarai KITOUPDATE.COM menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil resmi pemeriksaan dari Inspektorat sebelum mengambil langkah lanjutan.

“BKPSDM tidak bisa menyimpulkan apa pun sebelum ada rekomendasi resmi dari Inspektorat,” kata Antonius.

Inspektorat OKI hingga saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk. Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap proses penegakan disiplin ASN akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rico)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini