Beranda Ogan Kemering Ilir Unggahan Facebook Oknum Sekcam Mesuji Raya Tuai Polemik, DPRD OKI Desak Penonaktifan...

Unggahan Facebook Oknum Sekcam Mesuji Raya Tuai Polemik, DPRD OKI Desak Penonaktifan Sementara

205
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Polemik dugaan pelanggaran disiplin yang menyeret oknum Sekretaris Camat (Sekcam) Mesuji Raya terus bergulir dan kian menyedot perhatian publik. Sorotan kini mengarah kepada Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas dan terukur dalam merespons persoalan tersebut.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya unggahan akun Facebook bernama Dwi Munawaroh, yang diduga merupakan milik Sekcam Mesuji Raya. Unggahan tersebut berisi keluhan terhadap atasan hingga bawahan, dengan narasi yang menyiratkan bahwa penulis harus menanggung risiko serta menjadi korban atas persoalan dan kesalahan rekan kerja. Unggahan itu kemudian menghilang dari platform Facebook tak lama setelah menjadi perhatian publik dan media.

Meski polemik telah berkembang luas, Inspektorat Kabupaten OKI menyatakan bahwa penanganan perkara masih berada di ranah atasan langsung.

Irban IV Bidang Investigasi Inspektorat OKI, Andika Fatra mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Camat Mesuji Raya sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Kami masih menunggu pemeriksaan dari atasan langsung. Setelah itu baru akan memanggil yang bersangkutan,” ujar Andika ketika diwawancarai melalui WhatsApp.

Pernyataan tersebut menuai kritik karena dinilai tidak sebanding dengan eskalasi persoalan yang telah menjadi konsumsi publik dan berpotensi mencederai wibawa birokrasi. Padahal, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS secara tegas mengatur kewajiban atasan langsung untuk segera memanggil dan memeriksa ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, serta melaporkan hasil pemeriksaan kepada pejabat yang berwenang.

Bahkan, Pasal 28 ayat (1) PP tersebut menegaskan bahwa atasan langsung yang tidak melakukan pemanggilan, pemeriksaan, atau tidak melaporkan hasil pemeriksaan dapat dijatuhi hukuman disiplin. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah konkret maupun pernyataan resmi dari Inspektorat kepada publik terkait progres penanganan kasus tersebut.

Tekanan politik pun menguat. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten OKI, Dani Sukisno, secara terbuka mendesak Inspektorat serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI agar tidak bersikap pasif dan segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan pejabat kecamatan tersebut.

“Ini bukan persoalan sepele. Ini menyangkut etika ASN dan kepercayaan publik terhadap birokrasi. Tidak boleh ada kesan pembiaran atau perlindungan,” tegas Dani.

Dani menilai sikap tegas Inspektorat sangat diperlukan agar polemik tidak berlarut-larut dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ia juga meminta agar Bupati OKI mengambil langkah konkret berupa penonaktifan sementara atau penonjoban Sekcam Mesuji Raya selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Penonaktifan sementara itu bukan bentuk penghukuman, melainkan langkah wajar untuk menjaga objektivitas pemeriksaan dan wibawa pemerintahan,” ujarnya.

Menurut Dani, jika persoalan ini dibiarkan tanpa kejelasan sikap, maka hal tersebut dapat menjadi preseden buruk dalam penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.

“Kalau tidak ditangani secara tegas dan terbuka, satu pejabat bisa merusak citra birokrasi secara keseluruhan,” tambahnya.

DPRD OKI, kata Dani, melalui Komisi I akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. (Rico)

Berita sebelumnya klik link dibawah:
https://www.kitoupdate.com/unggahan-medsos-sekcam-mesuji-raya-disorot-dprd-oki-minta-inspektorat-tetap-objektif/

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini