Beranda Headline Polda Sumsel Selidiki Proyek Danau Teloko, Belum Ada Tersangka

Polda Sumsel Selidiki Proyek Danau Teloko, Belum Ada Tersangka

93
0

PALEMBANG, KITOUPDATE.COM – Subdit 1 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait proyek pengelolaan sumber daya air di kawasan Danau Teloko, Kecamatan Kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023 tersebut memiliki nilai lebih dari Rp112 miliar dan berada di bawah Satuan Kerja SNVT pada Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, dengan pelaksana kegiatan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, menyampaikan bahwa proses hukum masih pada tahap penyelidikan atau pengumpulan bahan keterangan dan dokumen.

“Sejumlah pihak telah dimintai klarifikasi dan pemanggilan lanjutan masih dijadwalkan. Penyidik juga berkoordinasi dengan ahli guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, serta penggunaan anggaran,” ujarnya kepada wartawan dilansir dari Poskita.

Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Polda Sumsel menegaskan proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (Eko Saputra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini