Beranda Nasional Komnas Perempuan: Stop Normalisasi Kekerasan Berkedok Candaan

Komnas Perempuan: Stop Normalisasi Kekerasan Berkedok Candaan

3
0

JAKARTA, KITOUPDATE.COM — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi menormalisasi kekerasan terhadap perempuan yang kerap terselubung dalam bentuk candaan sehari-hari.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menegaskan bahwa banyak bentuk kekerasan yang luput dari perhatian karena tidak selalu tampak ekstrem atau kasat mata.

“Kekerasan bisa hadir dalam keseharian—pelan, berulang, dan sering dianggap biasa. Di situlah ia terus menemukan ruang untuk bertahan,” ujarnya dalam Konsultasi Publik Laporan Tahunan Komnas Perempuan 2025 di Jakarta, Senin.

Ia menekankan bahwa dalam banyak kasus kekerasan seksual, pelaku cenderung melakukan tindakan berulang, baik terhadap korban yang sama maupun korban lainnya. Hal ini menunjukkan pentingnya deteksi dini dan keberanian untuk tidak membiarkan praktik tersebut terus terjadi.

Komnas Perempuan juga menyoroti masih maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Lembaga ini memastikan akan terus mengawal penanganan kasus, termasuk yang mencuat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) IPB University.

Pada kasus di Universitas Indonesia, dugaan kekerasan seksual berbasis gender online melibatkan belasan mahasiswa dalam grup percakapan digital. Kasus serupa juga terjadi di IPB dengan jumlah terduga pelaku yang sama.

Sorotan publik juga mengarah ke Institut Teknologi Bandung terkait beredarnya video mahasiswa yang menyanyikan lagu berjudul “Erika”. Lagu tersebut dinilai mengandung unsur pelecehan terhadap perempuan dan memicu kritik luas di media sosial.

Komnas Perempuan menegaskan pentingnya membangun ekosistem pencegahan yang lebih kuat, termasuk di ruang digital dan lingkungan pendidikan, agar kekerasan terhadap perempuan tidak lagi dianggap sebagai hal yang lumrah. (Ant/net)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini