Beranda Ogan Kemering Ilir PGK Soroti Temuan BPK di PUPR OKI, Potensi Kerugian Rp144 Juta

PGK Soroti Temuan BPK di PUPR OKI, Potensi Kerugian Rp144 Juta

21
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap pelaksanaan sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) OKI.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Nomor 10/T/LHP/DJPKN-V.PLG/PPD.03/01/2026 tertanggal 20 Januari 2026, BPK RI menemukan potensi kelebihan pembayaran pada pekerjaan jalan, jaringan, dan irigasi (JJI) sebesar Rp144.152.149,88.

Nilai tersebut terdiri dari kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp100.470.420,44 serta ketidaksesuaian spesifikasi kualitas pekerjaan senilai Rp43.681.729,44.

Tak hanya itu, BPK juga menyoroti lemahnya aspek perencanaan sejumlah proyek jalan. Beberapa usulan pekerjaan disebut belum didukung analisis teknis yang memadai, seperti kajian kondisi jalan, tingkat kemantapan jalan, umur rencana konstruksi, hingga proyeksi lalu lintas harian rata-rata. Bahkan, ditemukan paket pekerjaan yang menggunakan sistem zonasi wilayah tanpa mencantumkan lokasi pekerjaan secara spesifik.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPD PGK OKI, Rivaldy Setiawan, SH, menegaskan bahwa penggunaan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan karena bersumber dari uang masyarakat.

“Temuan BPK ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Setiap rupiah yang digunakan berasal dari rakyat dan wajib dipertanggungjawabkan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan,” tegas Rivaldy, Kamis (4/6).

Menurutnya, temuan terkait kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian mutu menjadi indikator bahwa pengawasan terhadap proyek infrastruktur masih perlu diperkuat.

“Masyarakat menginginkan hasil pembangunan yang berkualitas, bukan sekadar tingginya serapan anggaran. Ketika ditemukan kekurangan volume dan persoalan kualitas pekerjaan, maka hal itu harus menjadi bahan evaluasi serius agar tidak terus berulang,” ujarnya.

Rivaldy menilai sektor infrastruktur merupakan salah satu sektor strategis yang menyerap anggaran besar dan berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. Karena itu, seluruh proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan.

“Jangan sampai masyarakat menerima hasil pekerjaan yang kualitasnya tidak sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan. Setiap proyek harus diawasi secara maksimal agar benar-benar memberikan manfaat dan sesuai spesifikasi,” katanya.

PGK OKI juga menilai temuan BPK tersebut harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten OKI untuk memperbaiki tata kelola pembangunan daerah, terutama dalam aspek perencanaan teknis, pengendalian pelaksanaan proyek, dan pengawasan penggunaan anggaran.

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, DPD PGK OKI menyatakan akan terus mengawal berbagai isu pembangunan daerah guna mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. (Rico)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini