PALI, KITOUPDATE.COM – Kelangkaan dan tingginya harga LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memicu kritik keras dari berbagai kalangan. Tokoh masyarakat Kecamatan Tanah Abang, Muktar Jayadi, menilai pemerintah daerah dan aparat terkait belum menunjukkan langkah tegas untuk mengatasi persoalan yang terus dikeluhkan masyarakat.
Kepada KITOUPDATE.COM, Kamis (11/6/2026), Muktar Jayadi menegaskan bahwa pengawasan distribusi LPG subsidi merupakan tanggung jawab pemerintah. Menurutnya, negara memiliki kewenangan untuk memastikan kuota, distribusi, dan harga LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
“Kelangkaan dan lonjakan harga gas subsidi tiga kilogram merupakan tanggung jawab pemerintah. Mereka memiliki kewenangan mengatur distribusi, mengawasi penyaluran, serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga melakukan penyimpangan agar pasokan sampai kepada masyarakat yang berhak dan harga tetap sesuai HET,” ujar Muktar.
Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan pemerintah di tengah keluhan masyarakat yang kesulitan memperoleh LPG bersubsidi dengan harga normal.
“Pertanyaannya, apakah fungsi pengawasan itu sudah berjalan maksimal? Sebab hingga hari ini masyarakat masih mengeluhkan kelangkaan dan tingginya harga LPG subsidi,” katanya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah laporan masyarakat mengenai tingginya harga LPG 3 kilogram di sejumlah wilayah PALI. Di kawasan Simpang Raja, harga tabung gas melon dilaporkan sempat mencapai Rp40 ribu per tabung. Sementara di beberapa wilayah lain, harga berkisar Rp30 ribu per tabung, jauh di atas harga yang seharusnya diterima masyarakat.
Kondisi itu memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pemuda dan mahasiswa, agar pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi LPG bersubsidi serta menindak pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Selain itu, sejumlah pihak juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten PALI meningkatkan pengawasan lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan pasokan LPG subsidi tetap tersedia dan tepat sasaran.
Di sisi lain, DPRD PALI dikabarkan akan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai kelangkaan dan tingginya harga LPG 3 kilogram yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar distribusi LPG subsidi kembali normal dan harga di tingkat konsumen dapat dikendalikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Versi ini lebih tajam, lebih aman secara hukum, dan tetap mempertahankan substansi kritik keras Muktar Jayadi tanpa menggunakan diksi yang berpotensi dianggap sebagai tuduhan tanpa dasar atau penghakiman terhadap pihak tertentu. (Anies)
































