BANYUASIN, KITOUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus memperkuat upaya pengendalian inflasi daerah guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST, MM, M.BA, IPU, ASEAN Eng, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, Senin (12/10).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Banyuasin tersebut, Sekda Erwin Ibrahim didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banyuasin, Ir. Alpian, MM. Rakor ini membahas perkembangan inflasi nasional, pemantauan harga dan pasokan komoditas pangan, serta langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk menjaga kestabilan ekonomi.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komjen Pol. Tomsi Tohir Balaw. Kegiatan ini diikuti oleh kepala daerah dan perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari koordinasi nasional dalam mengantisipasi gejolak harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
Selain membahas pengendalian inflasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan surat edaran bersama Menteri Pertanian dan Menteri Dalam Negeri mengenai pengelolaan sarana dan prasarana serta ketenagaan penyuluhan pertanian dalam rangka mendukung swasembada pangan berkelanjutan.
Dalam pembahasan pengendalian inflasi, sejumlah komoditas pangan menjadi perhatian pemerintah karena mengalami kenaikan harga maupun masih dijual di atas ketentuan harga yang berlaku. Komoditas tersebut di antaranya cabai merah yang mengalami kenaikan cukup tinggi hingga melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP), serta cabai rawit yang juga menunjukkan tren kenaikan harga.
Selain cabai, harga daging sapi turut menjadi perhatian karena terus mengalami peningkatan dan telah berada di atas HAP. Sementara itu, harga daging ayam ras dilaporkan mengalami penurunan, tetapi masih berada di atas harga acuan yang ditetapkan.
Komoditas lain yang perlu mendapat perhatian adalah beras medium dan premium yang dilaporkan masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di seluruh zona. Begitu pula minyak goreng rakyat Minyakita yang harganya masih tercatat melampaui HET. Kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam memperkuat pemantauan harga dan memastikan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor, inflasi bulanan atau month-to-month pada September 2026 tercatat sebesar 0,30 persen. Sementara itu, inflasi tahunan atau year-on-year pada September 2026 dibandingkan September 2025 mencapai 3,28 persen, sedangkan inflasi tahun kalender atau year-to-date tercatat sebesar 2,17 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa inflasi September 2026 lebih tinggi dibandingkan Agustus 2026 maupun periode yang sama pada tahun sebelumnya. Perkembangan ini menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kenaikan harga, khususnya pada komoditas pangan yang berpengaruh langsung terhadap pengeluaran rumah tangga.
Melalui keikutsertaan dalam rakor nasional ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin diharapkan dapat terus menyelaraskan langkah pengendalian inflasi dengan kebijakan pemerintah pusat. Pemantauan harga secara berkala, pengawasan distribusi, serta koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok.
Upaya pengendalian inflasi tersebut juga berkaitan erat dengan penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan. Pengelolaan sarana dan prasarana pertanian serta dukungan terhadap tenaga penyuluh diharapkan mampu mendorong produktivitas pertanian, menjaga kesinambungan pasokan pangan, dan mendukung terwujudnya swasembada pangan berkelanjutan.(Julyo)


































