JAKARTA, KITOUPDATE.COM – Polri menyiapkan penguatan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel untuk memperkuat pengamanan kawasan hutan, mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta menindak berbagai ancaman terhadap kelestarian lingkungan.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Sebagai tahap awal, sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Herry Heryawan, mengatakan pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas negara dalam menjaga kawasan hutan dan keanekaragaman hayati Indonesia.
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Herry dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Dalam pelatihan tersebut, para personel dibekali kemampuan deteksi dini, pemolisian masyarakat, penjagaan, pengawalan, patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara (TKP).
Mereka juga didorong memanfaatkan teknologi untuk memperkuat pengawasan, mulai dari penggunaan drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas (hotspot), hingga sistem informasi intelijen kehutanan.
Menurut Herry, penguasaan teknologi diperlukan agar personel mampu mendeteksi potensi gangguan keamanan lingkungan lebih cepat, sekaligus meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan karhutla.
“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujarnya.
Integritas dan Pengawasan Jadi Sorotan
Selain kemampuan teknis, Herry menekankan pentingnya integritas dan ketegasan personel dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan agar kewenangan yang diberikan negara tidak disalahgunakan, terutama ketika berhadapan dengan pelanggaran yang mengancam kelestarian hutan.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa perlindungan hutan tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja. Karena itu, koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat peduli api perlu diperkuat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperluas pengawasan dan mempercepat deteksi dini, khususnya di wilayah yang rawan kebakaran maupun mengalami ancaman kerusakan ekosistem.
“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” kata Herry.
Ia berharap 586 personel yang telah menyelesaikan pelatihan dapat menerapkan keterampilan mereka di wilayah penugasan masing-masing, sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Target penguatan hingga 70 ribu personel tersebut menjadi bagian dari upaya memperbesar kapasitas pengamanan hutan. Implementasinya di lapangan akan menjadi faktor penting untuk memastikan upaya pencegahan karhutla dan perlindungan lingkungan berjalan efektif. (**)


































