Beranda Headline Anggaran Media OKI Dipreteli, Ketua DPRD Tegaskan: “Efisiensi Usulan Eksekutif”

Anggaran Media OKI Dipreteli, Ketua DPRD Tegaskan: “Efisiensi Usulan Eksekutif”

50
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM — Pemangkasan anggaran belanja media dalam APBD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun Anggaran 2026 memicu kegelisahan di kalangan insan pers. Anggaran publikasi yang selama ini menjadi salah satu penopang penyebaran informasi publik kini menyusut signifikan, memunculkan pertanyaan tentang komitmen keterbukaan informasi di daerah.

Merespons hal tersebut, Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran media bukan merupakan inisiatif legislatif. Menurutnya, langkah tersebut diusulkan oleh pihak eksekutif sebagai bagian dari penataan belanja daerah.

“Penyusunan program dan rincian anggaran merupakan kewenangan eksekutif. DPRD menjalankan fungsi persetujuan dan pengawasan sebagaimana diatur dalam Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” kata Farid, Senin (9/2/2026).

Farid menyebut DPRD tidak terlibat dalam penyusunan teknis belanja publikasi secara detail. Meski demikian, ia mengakui bahwa penurunan anggaran media berpotensi berdampak pada layanan informasi publik jika tidak dikelola secara proporsional.

“Media adalah bagian penting dari demokrasi daerah. Karena itu, kami memahami keresahan rekan-rekan pers dan akan terus mencermati dampak kebijakan efisiensi ini,” ujarnya.

Dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN), Farid menegaskan komitmen kelembagaan DPRD OKI untuk menjaga kemitraan strategis dengan seluruh penggiat media, baik cetak, daring, maupun elektronik.

Ia juga membuka ruang evaluasi apabila kebijakan efisiensi terbukti mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

“Jika dalam pelaksanaannya muncul kendala serius terhadap layanan informasi publik, DPRD akan mendorong evaluasi melalui mekanisme perubahan APBD,” tegasnya.

Farid memastikan tidak ada niat untuk membatasi peran media sebagai alat kontrol sosial. Menurutnya, masukan dari insan pers justru menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Namun, menyusutnya anggaran belanja media tetap menjadi catatan kritis. Di tengah tuntutan transparansi dan keterbukaan informasi, kebijakan efisiensi anggaran publikasi dinilai perlu dikaji secara lebih matang agar tidak berujung pada pelemahan fungsi pers di daerah.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD OKI, Feri Indratno, ia menjelaskan hal tersebut merupakan dampak dari efisiensi atau berkurangnya dana transfer pusat ke daerah, akan tetapi jumlah pengajuan yang disampaikan oleh eksekutif tidak sedikitpun kami kurangi.

“Saya ini eks wartawan juga, jadi tau benar akan pentingnya anggaran penyebaran informasi publik,” ujar politisi dari Partai Gerindra ini. (Rico)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini