Beranda Ogan Kemering Ilir Bagaimana PPATK Mengetahui Dana Bansos Disalahgunakan untuk Judol? Ini Penjelasan Kadinsos OKI

Bagaimana PPATK Mengetahui Dana Bansos Disalahgunakan untuk Judol? Ini Penjelasan Kadinsos OKI

62
0

OGAN KOMERING ILIR, KITOUPDATE.COM – Masih tingginya angka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial karena dananya ternyata digunakan untuk bermain judi online, memunculkan rasa ingin tahu masyarakat bagaimana lembaga seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa mengetahui hal tersebut.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Dwi M Zulkarnain, S.H., M.Si., memberikan penjelasan rinci dan mudah dipahami kepada masyarakat luas.

Menurut Dwi M Zulkarnain, perlu dipahami terlebih dahulu bahwa PPATK tidak memantau atau melihat langsung seseorang saat sedang bermain judi online. Cara kerjanya berfokus pada penelusuran dan pengkajian data keuangan yang akurat dan tercatat secara resmi.

“PPATK tidak melihat langsung seseorang sedang bermain judi, akan tetapi yang dianalisis adalah jejak transaksi keuangan serta keterkaitan rekening dengan pola transaksi yang sudah teridentifikasi sebagai aliran dana perjudian daring,” tegas Dwi. Selasa (11/08/2026).

Lebih lanjut ia menjelaskan ciri khas pola transaksi yang menjadi acuan deteksi oleh pihak PPATK. Biasanya terlihat adanya pengiriman dana yang dilakukan berulang-ulang ke nomor rekening tertentu, besaran uang yang tidak wajar jika dibandingkan dengan besaran bantuan sosial yang diterima, serta rekening tersebut memiliki hubungan langsung dengan situs atau aplikasi yang terbukti sebagai sarana judi online.

Untuk memberikan gambaran yang jelas, Kadinsos OKI memaparkan alur proses yang dilakukan secara sistematis dan terperinci sebagai berikut:

1. Dana Bansos Masuk ke Rekening Penerima

Tahap awal dimulai ketika dana bantuan sosial secara resmi ditransfer masuk ke rekening atau rekening KPM yang terdaftar sebagai penerima manfaat program pemerintah.

2. Setiap Transaksi Akan Dianalisis Secara Mendalam

PPATK menerima serta mengolah seluruh data transaksi keuangan yang dilaporkan oleh lembaga keuangan resmi seperti bank, dompet elektronik, maupun penyedia jasa layanan keuangan lainnya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

3. Dicocokkan dengan Basis Data Pola Transaksi Judi Online

Sistem informasi yang dimiliki PPATK secara otomatis maupun manual mencocokkan riwayat transaksi yang terjadi dengan pola-pola yang sudah diketahui dan tercatat berkaitan erat dengan aktivitas perjudian daring.

4. Dilakukan Penelusuran Jaringan dan Aliran Dana Secara Menyeluruh

Apabila ditemukan kecurigaan, analisis akan dilanjutkan untuk menelusuri aliran uang secara utuh, mulai dari rekening asal pengirim, melalui rekening perantara hingga sampai ke rekening tujuan yang sudah teridentifikasi sebagai milik pengelola judi online.

5. Hasil Analisis Disampaikan untuk Ditindaklanjuti Secara Hukum

Setelah proses pengkajian selesai dan ditemukan bukti yang cukup, hasil analisis tersebut kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum maupun instansi pemerintah terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut serta pengambilan langkah tindakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kepala Dinas Sosial OKI juga memberikan penekanan penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa status terdeteksi dalam hasil analisis transaksi belum berarti seseorang secara otomatis terbukti bersalah melakukan tindak pidana. Semua proses pembuktian akan tetap dijalankan secara objektif dan mengikuti jalur hukum yang berlaku.

“Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2025 saja PPATK mencatat ada sekitar 12,3 juta orang yang tercatat pernah melakukan penyetoran dana untuk bermain judi daring melalui berbagai saluran pembayaran yang ada,” jelas Dwi.

Di akhir penjelasannya, Dwi M Zulkarnain menyampaikan pesan yang tegas sekaligus mengajak seluruh masyarakat khususnya para penerima bantuan sosial untuk bersikap bijak dan bertanggung jawab.

“Mari kita hentikan kebiasaan bermain judi daring sejak sekarang! Gunakanlah dana bantuan sosial dengan cara yang benar dan bermanfaat. Ingatlah bahwa dana ini bukanlah uang untuk dipertaruhkan, melainkan hak yang disiapkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, biaya pendidikan anak, keperluan kesehatan serta menunjang kelangsungan hidup keluarga menjadi lebih baik dan sejahtera,” pungkasnya. (Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini