Beranda PALI Bantah Isu Tunggakan SPP, Pihak Sekolah Angkat Bicara Terkait Meninggalnya Pelajar KA...

Bantah Isu Tunggakan SPP, Pihak Sekolah Angkat Bicara Terkait Meninggalnya Pelajar KA di Talang Ubi

7
0

PALI, KITOUPDATE.COM – Pihak SMK Peris memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi yang mengaitkan meninggalnya seorang pelajar berinisial KA (18) dengan dugaan tunggakan pembayaran SPP sekolah. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala SMK Peris, Ade Irawan, S.Pd.I., yang menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Ade Irawan menjelaskan bahwa sekolah tempat korban menempuh pendidikan tidak menerapkan pembayaran SPP maupun iuran bulanan sebagaimana yang ramai diperbincangkan di sejumlah media sosial dan grup percakapan.

“Dalam informasi yang beredar disebutkan bahwa penyebab meninggalnya siswa tersebut karena tunggakan SPP. Hal itu tidak benar, karena di sekolah kami tidak ada pemberlakuan SPP ataupun biaya bulanan,” tegas Ade Irawan saat memberikan klarifikasi, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, pihak sekolah merasa perlu memberikan penjelasan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun spekulasi yang dapat merugikan berbagai pihak, terutama keluarga korban dan lembaga pendidikan.

Sebelumnya, warga Talang Ojan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, dihebohkan dengan peristiwa meninggalnya seorang pelajar berinisial KA (18) pada Kamis (4/6/2026) sore.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat setelah berbagai informasi dan dugaan mengenai penyebabnya beredar luas di media sosial. Salah satu isu yang mencuat menyebutkan korban mengalami tekanan akibat tunggakan biaya sekolah.

Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah dengan tegas membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada kewajiban pembayaran SPP di SMK Peris.

Hingga saat ini, penyebab pasti yang melatarbelakangi peristiwa tersebut masih belum dapat dipastikan. Pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya proses pendalaman kepada pihak berwenang serta berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta menghormati privasi keluarga yang sedang berduka,” tutup Ade Irawan.(Anies)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini